Makassar, RadarEkspres – Aliansi Demokrasi Makassar Menggelar Konferensi Pers terkait kinerja Pemerintah saat ini, dimana kondisi demokrasi di Indonesia yang kian memprihatinkan, Kamis 08 Februari 2024, Pukul 20.00 WITA
Kegiatan yang diselenggarakan di Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Maritim Jl. Timah 1 A.24, No. 12 Kota Makassar, yang dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Fikasianus Icang dan dihadiri beberapa organisasi tergabung dalam aliansi Demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Fikasianus Icang memaparkan secara langsung dalam pertemuan tersebut, mereka mengajukan permintaan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk mempertimbangkan kebutuhan akan sidang istimewa yang berkaitan dengan evaluasi kinerja Pemerintah.
Keprihatinannya terhadap beberapa isu krusial yang tengah dihadapi negara saat ini. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kebijakan Omnibus LAW yang mendapat sorotan masyarakat luas, terutama terkait dampaknya terhadap rakyat kecil.” Terang Fikasianus Icang.
Selain itu, permasalahan terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menjadi fokus perhatian.
Lebih lanjut, Fikasianus Icang menyebut, bahwa Aliansi Demokrasi ingin melihat adanya evaluasi yang transparan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversial. Mereka berharap agar MPR RI dapat memfasilitasi diskusi yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
Adapun tuntutan Aliansi Demokrasi yaitu:
1. Meminta MPR RI Segera melakukan sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Jokowi dan Ma’ruf
2. Mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah mengkhianati Konstitusi
Sementara itu, Aliansi Demokrasi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan negara.
Oleh karena itu, mereka mengajukan permintaan tersebut sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan demokrasi dan pemerintahan yang efektif.
Fikasianus Icang juga menuturkan permasalahan terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menjadi fokus perhatian.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 2/MKMK/L/11/2023, sangatlah jelas bahwa prinsip demokrasi telah diabaikan demi untuk melanggengkan kekuasaan.” tutup Fikasianus Icang selaku Jenderal Lapangan.
Laporan: Muh Rais Al-hamid