RADARNKRI.Com I Gowa – Setelah PPDB jalur SMA dilaksanakan dan telah mengumumkan hasilnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menguji system yang telah dikembangkannya pada PPDB Jalur
Zonasi untuk SMA dan jalur Akademik non zonasi untuk SMK pada hari senin tanggal 9 Juli 2018.
System PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlabel ePanrita telah gagal dan banyak menimbulkan tanda tanya karena tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pada system ini.
Alangkah mirisnya, nasib anak bangsa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikannya harus didukung dengan system yang belum memiliki Sertifikat Lulus Uji.
Aplikasi ePanrita belum melewati uji sistem selama 1 tahun kemudian uji publik belum terlaksana sehingga berbagai masalah sistem kerap ditemui, dan sangat disayangkan karena pejabat yang bertanggung jawab terhadap sistem ini hanya dapat menyalahkan server yang mengalami DAWN.
Hasil penelusuran tim IT JOIN Gowa, Nyonk, ditemukan fakta bahwa bukan server yang dawn tetapi adanya error Hosting dan Gateway pada System e Panrita. Dalam mengembangkan sebuah sistem informasi yang akan dikonsumsi oleh publik, selayaknya latar belakang pengembang diumumkan apakah dia memiliki sertifikasi ISO 9001 untuk bidang pelayanan sehingga sistem informasi yang dikembangkannya dapat diterima oleh publik dan dianggap layak. Untuk layanan publik sangat dibutuhkan sosialisasi yang cukup sehingga publik.
Di ketahui pada server yang berada di Singapura bekerja dengan baik, tetapi e Panrita mengalami Error. Jika server berada di Singapura, berarti database peserta didik Sulawesi Selatan juga berada di Singapura.
Dokumen Negara berada di luar negeri adalah kesalahan yang sangat fatal. Sebaiknya Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi kembali kerja sama dan menyewa server dari pihak Singapura, Indonesia punya banyak server yang di persewakan tidak perlu keluar negeri.(ilyas)