TAKALAR, RadarEkspres – Bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI merupakan bagian dari wujud komitmen kementerian perhubungan dalam membantu peningkatan pelayanan angkutan kepada masyarakat khususnya para pelajar sekolah di Kabupaten Takalar.
Namun tidak demikian di Kabupaten Takalar, Pasalnya. Kadishub Kabupaten Takalar justru menyewakan bus tersebut kepada siapa saja yang ingin memakainya.
Bantuan bus sekolah ini menjadi skala prioritas pemerintah daerah dalam rangka menunjang peningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Takalar.
Harusnya ini bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk memaksimalkan menjadi Prioritas kepada anak-anak pelajar. Jangan sampai persoalan angkutan pelajar menjadi alasan tidak masuk Sekolah. Tetapi Bus Bantuan ini justru diberikan tarif jika ada yang ingin memakainya.
Saat dikonfirmasi ke Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Jamaluddin tidak memberikan tanggapan apa-apa, hanya menyampaikan untuk menghubungi Kadishub.
“Ke Pak Kadis langsung saja Pak, ” balas chat Jamaluddin Via WhatsApp.
Sementara dikonfirmasi Kadishub Takalar, Abdul Salam Gau mengatakan bus ini kita mengutamakan anak-anak, Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) yang mau studi tur ke Galesong.
Menurutnya, Pembayaran anak-anak itu hanya Rp600.000, Dana yang masuk kita gunakan untuk pembelian bahan bakar, Ganti Oli, biaya sopir dan beli ban mobil. ” Ujar Kadishub Takalar Abdul Salam Gau, Kamis 14 September 2023
Bus ini diserahkan dari umum ke Dinas Perhubungan pada bulan April 2023.
Abdul Salam Gau menambahkan bahwa bus ini belum ada dana anggaran pemeliharaan dari Pemerintah Daerah (PEMDA)
Jadi dana yang masuk kita simpan untuk biaya pemeliharaan.
Kalau Bus ini belum ada Perda yang mengatur. Biasanya kalau ada biaya sewa, kami pakai untuk beli BBM dan Gaji sopir karena sopir tidak punya gaji” Ujar Abdul Salam Gau, Saat dikonfirmasi Via Telpon WhatsApp.
Sementara dikonfirmasi ke salah satu warga yang pernah menyewa bus di dishub, sebut saja AR (inisial) mengatakan bahwa biaya sewa Bus yang ditawarkan ke saya pak Rp3.500.000.
“saya ditawarkan biaya sewa Rp3.500.000, oleh sopir bus Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar,” ujarnya.
Menurutnya, Bantuan Bus yang ada Dishub Takalar harusnya masuk di PAD Takalar namun itu tidak masukkan, seperti apa pelaporannya dan siapa yang menerima dana tersebut.” Ungkap AR.
Laporan: Red