• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Batulkah Abd. HF Pelaku Pencabulan?  Ini Keterangan Ibu Korban Yang Bikin Geger

in DAERAH
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Enrekang – Malang Nian Nasib dialami Abd Hf (62), dirinya dituding mencabuli anak dibawah umur lantaran keluarga korban tak suka dengan terduga pelaku, sabtu 14/04/2018.

Tante korban suriati jaya melaporkan saudara Abd Hf  lantaran tak terima keponakannya di cabuli dengan cara tangan korban di pegang oleh terduga pelaku, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/16/lll/2018/spkt.polres enrekang, tertanggal 16 maret 2018.

Baca:

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026

Dalam hasil investigasi Tim media, beberapa fakta mulai terkuak tentang dugaan pencabulan yang di lakukan terduga pelaku Abd Hf, dimana di ketahui bentuk pencabulan yang dimaksud adalah hanya memegang tangan korban.

Selain itu, fakta lain menyebutkan bahwa di balik keberatan keluarga korban pencabulan ternyata ada persoalan lain yang diungkap keluarga korban sehingga muncul laporan pencabulan di polres enrekang.

Tim Media mencoba untuk mendatangi rumah orang tua (ma) yang beralamat dijalan lempangan desa bubun lamba kec.anggeraja kab.enrekang dan akhrinya Tim Media bisa bertemu denga ibu korban (ma) Pada hari senin malam (09/04/2018).

Berikut petikan wawancara Tim Media dengan Ibu kandung Korban yang disaksikan suami ke 4 nya,”

Tim Media: Apakah Ibu melaporkan saudara Abd. Hf ke Polres Enrekang?

Ibu Korban:  Persoalan itu memang kami laporakan dipolres enrekang oleh sebab abd. Hf (62) telah pegang tangan anak saya.

Tim Media: jika hanya persoalan itu kenapa ibu melaporankan Abd Hf kepolres?

Ibu Korban: Sebab keluarga kami tidak suka dengan saudara Abd Hf yang telah menikahi saudara saya lina,yang masih berstatus beristri.

Tim Media: Bukti apa yang ibu miliki sehingga melaporkan Abd Hf?

Ibu Korban: Perlu diketahui yang memancing sms sms yang ada sekarang bukti di polres adalah pihak oknum polisi sendiri untuk menjebak saudara Abd Hf dengan rayuan rayuan akhirnya Abd Hf membalas chat tersebut.

Tak hanya kepada keluarga korban,  Tim Mediapun mencoba untuk menelusuri laporan yang di layangkan tante korban suriati jaya ke polres enrekang.

Akhirnya Tim Media berhasil menemui kasat reskrim polres enrekang Akp.Abd.haris nicholaus.diruangan kerjanya mengatakan persoalan ini sementara proses dan mari kita menghargai sesuai dengan aturan hukum karena kita sebagai warga negara yang taat hukum, jelasnya saya tidak bisa terlalu membuka persoalan ini,disebakan kode etik.

Tim Media berusaha mempertanyakan  soal keterbukaan informasi publik, agar  kasus persoalan ini jelas dan tidak terjadi dugaan pemakssan kasus atau kehendak.

kasat reskrim Abd.haris menjawab  kami masih dalam proses.kode etik saya,dan teman media tidak saling bertemu.kiranya teman-teman dapat mengerti,dan tak mungkin kasus ini kami rekayasa sebab kami tau hukum, ucap haris.

Di tempat terpisah Pakar Hukum dan pengacara ternama dikota makassar Buniamin SH. Saat di konfirmasi lewat aplikasi whatsApp terkait dengan persoalan ini.

Dirinya menyarankan agar pihak kepolisian yang menangani persoalan tersebut untuk melakukan gelar perkara dan tidak harus terburuh buruh.

Oleh sebab persoalan ini kata Buniamin SH. harus kita berhati-hati dan unsur unsurnya harus jelas sesuai, jangan serta merta langsung menetapkan pasal-pasal yang tidak sesuai atau memaksakan pasal tersebut.

” Dimana tempat melakukan itu!kalau tempat ramai orang dan unsurnya cuma pegang tangan ini,”bukan termasuk pelecehan seksual” Terangnya

Buniamin SH. Berharap Seharusnya bersoalan ini harus diselesaikan secara kekeluargaan saja dan mereka masih kerabat dekat semua.justruh oknum polisi harus lebih jelih lagi melihat persoalan itu.dan kalau memang kita ingin membuka pasal itu.

Menurutnya pasal yang dimaksud adalah pasal 289 yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Dan sementara pasal 296. Berbunyi barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain,dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

“Apakah ada unsur diatas, Sebab kasus dugaan pencabulan harus ada bukti otentik yang pertama apakah korban hamil, yang kedua apakah ada cairan sperma dalam benda tumpul tersebut dan marilah kita bijaksana melihat persoalan ini” terang Buniamin SH.(WI)

Tags: Batulkah Abd. HF Pelaku Pencabulan?  Ini Keterangan Ibu Korban Yang Bikin Geger
Previous Post

Nahas! Seorang Pria Tewas Ditempat, Setelah Di Gilas Mobil

Next Post

IYL-Cakka Harga Mati, ” Di Polut” Kami Tak Akan Permalukannya

Related Posts

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar
Breaking News

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
Breaking News

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias
Breaking News

Perbaikan Rekonstruksi Ruas Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang, Warga Pinrang Sambut Antusias

Januari 13, 2026
Next Post

IYL-Cakka Harga Mati, " Di Polut" Kami Tak Akan Permalukannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.