• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 

Konferensi Pers

in HUKUM & KRIMINAL
0
Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers 
296
SHARES
926
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, RadarEkspres – Direktur PT. Lontara Jaya Sakti, Citra Wahyuni Menggelar Konferensi Pers didampingi Penasihat Hukum, LSM GMBI Distrik Makassar, LSM GMBI Distrik Gowa, DPP The Real Legend Kiwal Garuda Hitam, YLBH, GAN LMRRI Gowa dan DPW PBH LIN Sul-Sel, di salah satu rumah makan di Kota Makassar, Sabtu (25/11/2023)

Dalam Konferensi Pers nya, Citra Wahyuni dihadapan awak media mengatakan siap mengikuti proses hukum atas Laporan Polisi dengan No LP/B/1037/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel pada, Senin (20/11/2023).

Baca:

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025

Citra Wahyuni mengaku tak merasa bersalah atas tudingan yang dituduhkan.

Ia juga membantah atas tudingan tidak membalas Somasi

Surat somasi tertulis yang dilayangkan RL kepada dirinya pun sudah ia balas setiap kali Citra menerima somasi tersebut.

“Kami balas somasi nya, ada kok bukti terlampir. Nanti saya buktikan itu ada,” katanya.

Kepada awak media, Citra mengaku akan melaporkan balik RL ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baik PT. Lontara Jaya Sakti.

Ia awalnya mengatakan tak mau memperpanjang masalah dengan RL, lantaran mencemarkan nama baik perusahaan saya maka saya akan lapor balik.

Namun, karena pelaporan RL telah melebar dan menyebar ke media dan merugikan Citra, akhirnya pihaknya mantap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tapi sekarang masalahnya makin panas, menurut saya ini sudah keterlaluan banget.”

“Itikad baik saya yang tadinya nggak mau memperpanjang, tapi menurut saya sekarang ini sudah keterlaluan banget, jadi saya juga terpaksa mengambil tindakan tegas,” paparnya.

Citra juga mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran tak mau nama PT. Lontara Jaya Sakti menjadi buruk di masyarakat.

Kronologi Kejadian

Kejadian berawal saat Citra berkenalan dengan RL. RL meminjam uang kepada Citra. Kemudian berlanjut menawarkan kerja sama di bidang pertambangan. Tetapi Citra menolak karena ia tidak memiliki basic di bidang tersebut.

RL tak berhenti disitu, selanjutnya kembali menawarkan kerja sama di bidang perikanan.

Selain itu, RL juga menawarkan dua unit rumah miliknya kepada Citra yang terletak di Perumahan Graha Lestari, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dengan harga Rp6 miliar

Citra pun berminat membeli rumah tersebut, dengan harga Rp6 miliar.
Kemudian Citra membayar senilai Rp4 miliar selanjutnya dibayar secara bertahap.

Saat ingin menyelesaikan sisa pembayaran rumah senilai Rp.900 juta lebih, Saudari RL menghubungi Citra bahwa rumah tersebut bukan milik RL.

Mendengar kabar itu, Citra pun menahan sisa uang Rp900 juta lebih hingga permasalahan RL dan saudarinya diselesaikan.

“apanya saya gelapkan, saya sudah bayar Rp4 miliar lebih. Rumah masih dia tempati sampai sekarang,” ujarnya kesal.

Kendati demikian, Citra beralasan belum melunasi karena rumah tersebut masih dalam keadaan sengketa.

Saat ditelusuri, Rumah RL ternyata
sudah dijaminkan ke keluarga nya dan sudah jatuh tempo

Citra akan buka-bukaan menantang RL dan pengacaranya untuk membuktikan tuduhan kalau banyak korban telah ditipu.

“naiklah tinggi tanpa menginjak kepala orang, perusahaan baru perikanan yang dirintis RL belum lama.” ujar Citra

Citra juga menyarankan agar tidak menjatuhkan perusahaan orang karena hal tersebut tidak semudah dengan membalikkan telapak tangan, belajar lah dulu ilmu perikanan baru menjatuhkan perusahaan orang lain.

Hal ini kemudian Citra melalui kuasa hukumnya mengaku merasa dirugikan baik secara materil maupun non materil dikarenakan sejumlah rencana kerjasama PT. Lontara Jaya Sakti dengan Perusahaan yang lain tertunda bahkan ada yang tidak dilanjutkan menurut klien nya”.

“Pernyataan saudara RL kepada media online sangat merugikan klien kami karena dicatut nama Perusahaan Klien kami, sebaiknya jika persoalannya dengan klien kami secara pribadi jangan mencatut perusahaan karena secara tidak langsung dapat mengganggu aktivitas maupun pengurus yang lain dalam PT. Lontara Jaya Sakti,” ungkap Erwin selaku Penasihat Hukum Citra.

Adapun tanggapan dari Ketua Umum THE REAL LEGEND KIWAL Sirajuddin S.E mengatakan “berbicara mengenai besaran nilai uang rumah yang sudah diterima oleh RL dan belum ditempati oleh ibu Citra kenapa bisa naik ke media, padahal pembayaran lebih besar senilai Rp4 miliar dari yang belum dibayarkan kurang lebih 900 juta ungkapnya”.

Sedangkan objek jaminannya ini belum ditempati / dimiliki oleh Citra dari segi mana muncul indikasi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan nya.

Adapun tanggapan dari Ketua DPD LSM GMBI Kota Makassar Ir. Walinono H mengatakan mari kita menghargai hukum yang sementara dalam proses, apa yang dialami oleh ibu Citra sesuatu hal yang berbanding terbalik karena persoalan hukum pribadi dibawa bawa ke perusahaan sehingga sangat merugikan bagi mitra mitra perusahaan ibu Citra.

Kendati demikian, yang jadi persoalan bukan perusahaan tetapi pribadi, semestinya yang melapor adalah yang kami dampingi karena rumah yang di jual RL ternyata dia sudah jaminkan (perjanjian Jaminan) ke keluarganya yang ada di luar negeri.

sebuah langkah awal untuk mengklarifikasi dari beberapa media online yang merugikan nama baik dari ibu Citra atas isu yang menimpanya saat ini.

Kasus ini bersifat pribadi, tidak ada sama sekali sangkut pautnya dengan perusahaan Ibu Citra.

Ini menimbulkan kerugian bagi perusahaan ibu Citra, Olehnya itu Kata Walinono Ibu Citra sudah melunasi pembelian rumah sebesar 80% dan sisa kurang dari 1 miliar.

Sementara faktanya Ibu Citra belum juga menguasai rumah tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan baru? penipuan seperti apa yang sebenarnya dituduhkan kepada ibu citra? saya rasa kita sepakat untuk mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang

Sementara Hasbar Marannu, SH selaku wakil ketua PBH LIN Sulsel bersama PH Insya Allah siap mengawal dengan aturan undang undang yang berlaku

Dilansir dari media menitindonesia Direktur PT Lontara Jaya Sakti berinisial CWH, dilaporkan di Polda Sulsel, Senin (20/11/2023) terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban senilai Rp 2,1 miliar.

SCW dilaporkan salah seorang pengusaha bernama, Ryan Latief. Laporan korban terlampir dengan nomor laporan LP/B/1037/XI/2023/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tanggal 20 November 2023.

Kuasa hukum pelapor, M Rivai, SH, MH sebelumnya telah melakukan dua kali somasi namun tak diindahkan, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Aksi dugaan penipuan dilakukan terlapor CWH dijelaskan Rivai, berawal saat terlapor hendak membeli dua unit rumah milik pelapor yang terletak di Perumahan Graha Lestari, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dengan harga Rp6 miliar.

Editor : JDT

Tags: Konferensi PersLSM GMBI Distrik GowaLSM GMBI Distrik MakassarPBH LINPenipuan dan PenggelapanThe Legend Kiwal Garuda Hitam
Previous Post

Senam Pagi Menjaga Kesehatan Tubuh Bersama ASN dan Laskar Pelangi Kecamatan Tallo

Next Post

Relawan DPW DGP8 Menggelar Rapat Pembentukan Panitia di Cafe Ombak

Related Posts

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar
Breaking News

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten
Breaking News

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum
Breaking News

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat
Breaking News

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan
Breaking News

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban
Breaking News

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Next Post
Relawan DPW DGP8 Menggelar Rapat Pembentukan Panitia di Cafe Ombak

Relawan DPW DGP8 Menggelar Rapat Pembentukan Panitia di Cafe Ombak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.