Maros, RadarEkspres – DPC KSPSI Kabupaten Maros mengecam dugaan tindakan represif dan kriminalisasi oknum aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar dalam penanganan aksi demontrasi Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda yang berlangsung di Jl.Sultan Alauddin pada aksi Prakondisi Mei Day, Selasa (23 April 2024) kemarin.
Sekertaris DPC KSPSI Kabupaten Maros Sadikin Sahir menyampaikan bahwa tindakan represif pihak Kepolisian kepada aktivis buruh dan demonstran lainnya dinilai sebagai tindakan yang anti demokrasi.
” seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi, meraka harusnya dilindungi dalam menyampaikan aspirasinya, bukan malahan di represif.” ungkap Sadikin Sahir
Dari insiden represif pada aksi Prakondisi Mei Day tersebut akan kami kawal dan kami akan suarakan pada momentum May Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2024 di beberapa titik di kota Makassar.
”kepolisian sebagai pelindung Masyarakat harus menjaga tugasnya dalam mengawal aspirasi para demonstran. Kita adalah negara demokrasi yang dimana penyampaian aspirasi tersebut harus dikawal dengan baik”.
Kami dari DPC KSPSI Kabupaten Maros menegaskan akan terus mengawal kasus tindakan represif yang terjadi pada aksi kemarin, dan kami berharap oknum yang melakukan tindakan represif tersebut mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Tutup Sadikin Sahir.
Laporan : JDT