Makassar, RadarNkri.com – Massa aktifis Lsm GMBI Distrik Takalar melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Takalar ,Jln. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (29/6/2020).
Ratusan massa yang mengenakan pakaian seragam GMBI ini berorasi di depan kantor Dewan yang atas undangan Lsm GMBI Distrik Takalar Aksi tersebut Pula diwarnai oleh Seragam Ormas Pemuda Pancasila DPD Takalar, Bersama menyuarakan aspirasi yang sama.
Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa atribut dan spanduk bertuliskan ‘Tolak RUU HIP’.
Ketua Distrik Takalar LSM GMBI, Rahim Sua meminta kepada DPRD Takalar dalam orasinya mendesak agar aspirasi mereka disampaikan kepada DPR karena dianggap dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan dan dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Yang kami minta adalah menghentikan RUU HIP bukan menunda,” Terang Rahim Sua.
Menurutnya, Pancasila sudah final tidak dapat diubah lagi. Jika RUU HIP disahkan dalam undang-undang, maka akan menjerumuskan bangsa dan negara ke dalam jurang kehancuran.
“Sampai titik darah penghabisan, kami akan membela Pancasila dari siapapun yang ingin mengkerdilkan nilai dan esensi Pancasila”, Ungkap salah satu orator.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi perbincangan di Tanah Air.
Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini.
Drs. Sadikin Kawilter Lsm GMBI Sul-Sel Menegaskan bahwa LSM GMBI Satu Komando di berbagai Wilayah di Sul-Sel Akan Turut bergerak dan mendesak Pemerintah untuk menghentikan Pembahasan RUU HIP karena dinilai berpotensi memicu konflik dan menghidupkan kembali sistem di era Orde Baru ketika negara begitu kuat mengontrol masyarakatnya dan mengindikasikan kebangkitan Komumisne.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muh Jabir Bonto dan H. Nurdin HS Ketua Komisi I mengatakan, aspirasi yang disampaikan yakni menolak rancangan UUD HIP akan disampaikan kepada DPR RI.
Reporter : Rey Kiswah