• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Akibat Tebasan Parang, Warga Tamalanrea Jaya Tewas Bersimbah Darah

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – SS (50) nekat menghabisi nyawa Saripuddin Daeng Sarro (45) dan melukai istri korban di dalam rumahnya, Jalan Tambasa 3, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Minggu 29/04/2018.

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Saripuddin Daeng Sarro (45) meninggal dunia dilatar belakangi permasalahan jual beli sebidang tanah.

Baca:

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026

Sebelum terjadi penganiayaan sadis dan mengakibatkan korban meninggal dunia, Pelaku membeli sebidang tanah korban tetapi surat-suratnya masih ada dikorban, dikarenakan proses pengurusan oleh korban. Namun pelaku tidak menerima alasan korban. Sehingga pelaku mencari korban di rumahnya

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bachtiar menerangkan, pelaku mendatangi rumah korban dan mencari korban, untuk meminta surat tanah yang telah pelaku beli dari korban sejak Februari 2017 lalu, dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Kemudian pelaku mencari korban dan menemukan korban sedang berada di dalam kamarnya dengan seketika pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang yang dibawahnya.

“Setelah menemukan korban dalam kamarnya pelaku langsung menusuk korban dan mengenai leher, lengan kiri hampir lepas, perut usus terburai, luka tebasan di lengan kanan,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Syamsul pelaku juga menyerang istri korban sehingga korban mengalami luka tebasan parang dibagian lengan kiri dan paha kirinya.

“Kedua korban dilarikan ke RS Wahidin, namun Saripuddin Daeng Sarro tak dapat diselamatkan nyawa. Karena luka yang dialaminya cukup parah,” ungkapnya.

Sementara, lanjut Syamsul pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tamalanrea.

“Saat ini pelakunya sudah kita amankan di kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(WI)

Tags: Akibat Tebasan Parang Warga Tamanrea Jaya Tewas Bersimbah DarahSadis
Previous Post

Sempat Viral, Berikut Penjelasan Terkait Video Polisi Tembak Pelaku Pengedar Narkoba

Next Post

Sebelum Membunuh Warga Tamalanrea Jaya, Pelaku Tulis Sepucuk Surat Begini Persoalan..

Related Posts

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum
Breaking News

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium
Breaking News

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara
Breaking News

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat
Breaking News

Simbol Identitas Toraja Dirobohkan, LBH NVNJ: Ini Luka Batin dan Penghianatan terhadap Adat

Desember 9, 2025
Alat Berat Beroperasi, Izin Tak Jelas: Pengawasan Tambang di Toraja Utara Dipertanyakan
Breaking News

Alat Berat Beroperasi, Izin Tak Jelas: Pengawasan Tambang di Toraja Utara Dipertanyakan

Desember 8, 2025
Next Post

Sebelum Membunuh Warga Tamalanrea Jaya, Pelaku Tulis Sepucuk Surat Begini Persoalan..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026
Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Update Progres MYC Paket 1 Ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa, Gubernur Sulsel: Mohon Kerjasama Masyarakat

Februari 3, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.