Makassar, RadarEkspres — Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, Rabu 11 Februari 2026.
Momentum tersebut dirangkaikan dengan prosesi penyematan PIN LBH No Viral No Justice sebagai simbol loyalitas, dedikasi, dan komitmen dalam pengabdian terhadap organisasi dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, Kehadiran para pengurus dari berbagai tingkatan menunjukkan kuatnya solidaritas internal dan semangat kebersamaan dalam menjalankan visi organisasi.
Dr. dr. Hastati., SH.,M.Kes, Wakil Ketua Umum menyampaikan rasa syukur atas perjalanan hidup yang telah dilalui serta komitmennya untuk terus mengabdi dalam perjuangan penegakan keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa penyematan PIN bukan sekadar simbol, tetapi merupakan pengingat moral untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada pencari keadilan.
Prosesi penyematan PIN LBH No Viral No Justice menjadi momen yang sarat makna. PIN tersebut merepresentasikan identitas, tanggung jawab, serta semangat perjuangan yang harus senantiasa melekat pada setiap pengurus dan anggota organisasi dalam menjalankan tugas-tugas advokasi hukum.
Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Musrida, S.Sos.,SH.,MM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan doa terbaik bagi Wakil Ketua Umum. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi penguat semangat pengabdian, sekaligus inspirasi bagi seluruh pengurus untuk terus bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu.
Acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan kue ulang tahun, serta sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan keluarga besar LBH No Viral No Justice.
Peringatan ini tidak hanya menjadi perayaan pribadi, namun juga menjadi refleksi bersama tentang nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi dalam membangun organisasi yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas.
Laporan: Red
















