Makassar, RadarEkspres – Modus penipuan baru jual beli motor bekas secara online, satu unit motor R15 Yamaha, Bertempat di Jalan Lanraki Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam (30/10/2023)
Penipu memang tak kekurangan akal untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Segala macam cara ia halalkan untuk mendapatkan hasil yang ia inginkan.
Seorang pembeli motor bernama Aswar AE (22) di Makassar menjadi korban penipuan berkedok jual beli motor bekas.
Akibatnya Aswar kehilangan uang senilai Rp.14 juta raib dibawa kabur oleh pelaku.
Aswar Warga Jalan Bunga Eja Beru, Kec Tallo, Kota Makassar itu mengatakan rugi Rp 14 Juta setelah uang nya ditransfer ke pelaku tanpa mendapatkan satu unit motor merek Yamaha R15
Dikatakan Aswar menjadi korban penipuan berkedok jual beli motor bekas pada Senin (30/10/2023) malam sekitar pukul 21.47 WITA.
Kronologi Kejadian
Berawal saat korban Aswar menghubungi pemilik akun dan terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 dengan harga Rp 25 juta, kemudian ditawar oleh Aswar dengan harga 14 juta Deal.
“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta sejumlah uang kepada korban senilai Rp.14 juta untuk di transfer ke no rekening pelaku via M-banking,” ujar aswar.
Selanjutnya, setelah dana di transfer Korban kemudian ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual,” jelasnya.
“Usai mengecek kondisi motor milik si penjual. Korban langsung melakukan transfer ke rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalu via whatsapp bersama pelaku. di karenakan pelaku mangaku butuh uang,” terangnya.
Aswar kemudian menyampaikan ke penjual bahwa uang yang ia transfer sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transfer belum masuk di rekening miliknya.
Atas peristiwa tersebut Aswar melaporkan kejadian itu di kantor Polisi Polrestabes Makassar
Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Laporan: Rudi