• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

in Breaking News, HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
266
SHARES
831
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RadarEkspres – Publik dikejutkan dengan perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara dan tokoh penting lainnya.

Baca:

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Dua nama lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

DIDUGA MELAKUKAN PENYADAPAN TANPA PROSEDUR

Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, aktivis organisasi masyarakat, LSM, hingga kalangan pengusaha.

Penyidik menduga nomor-nomor telepon tersebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri tanpa melalui mekanisme verifikasi dan prosedur hukum yang semestinya.

Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga Oktober 2026.

Selain dugaan penyadapan ilegal, para tersangka juga diduga terlibat dalam akses tanpa hak terhadap sistem elektronik serta penghapusan sejumlah data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut.

PENYIDIK AMANKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan tiga orang ahli.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiga tersangka dilaporkan telah ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

TERANCAM PASAL BERLAPIS

Dalam perkara ini, para tersangka menghadapi dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, akses tanpa hak, serta penghapusan atau manipulasi informasi elektronik.

Sebagaimana diberitakan Associated Press (AP), ketentuan hukum yang disebut dalam perkara ini antara lain Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman pidana yang dapat dikenakan bergantung pada pembuktian unsur masing-masing tindak pidana dan ketentuan hukum yang diterapkan penyidik.

MOTIF PENYADAPAN MASIH DIDALAMI

Hingga saat ini, motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh nasional tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa penyidik belum menemukan indikasi adanya upaya makar dalam perkara tersebut. Namun, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat publik dinilai sebagai persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh.

Perkara ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas penyadapan negara, serta perlindungan hak privasi dan keamanan komunikasi masyarakat.

Publik kini menantikan proses hukum yang transparan, profesional, dan independen guna mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Pembuktian kesalahan merupakan kewenangan pengadilan melalui proses peradilan yang sah.

Redaksi : JDT

Sumber: Associated Press (AP), detikNews, dan Kompas.com, 3–4 November 2026.

Tags: Mantan KapolriPresiden Prabowo
Previous Post

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Related Posts

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK
Breaking News

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz
Breaking News

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan
Breaking News

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum
Breaking News

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”
Breaking News

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Sejumlah Nama Perwira Polri Dikaitkan dengan Penyidik Aktif KPK

November 3, 2026
Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Sinergi Tiga Lembaga, Y-APK, LBH NVNJ dan BPPI Dorong Pendidikan Gratis bagi Anak Yatim dan Santri Tahfidz

Oktober 30, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.