JAKARTA | RadarEkspres – Musisi Cakra Barani kembali menyoroti praktik korupsi melalui single terbarunya berjudul “Rantai”. Lagu tersebut dirilis pada 8 November 2026, tepat sebulan setelah peluncuran “20 Koper” yang lebih dahulu hadir di berbagai platform musik digital.
Lewat lagu itu, Cakra mengutarakan pandangannya mengenai praktik korupsi yang tidak sekadar melibatkan satu orang, tetapi juga dapat membentuk pola kerja sama, saling melindungi, hingga upaya sistematis untuk menutupi jejak.
“Kita sudah tidak mau lagi menyebut hal itu direkayasa oleh satu orang saja, melainkan dilakukan secara beramai-ramai atau berjamaah,” tegasnya.
Pesan kritik itu tergambar dalam lirik “Rantai” yang menyinggung penghilangan jejak, penyamaran bukti, pembungkaman suara, hingga praktik saling menjaga rahasia demi melindungi pihak-pihak yang terlibat.
“Jejak dihapus, bukti disamarkan, janji dibeli, suara dibungkamkan, di balik meja kesepakatan terjadi, satu rahasia menjaga yang lain tetap berdiri,” demikian penggalan lirik pada verse kedua lagu tersebut.
Menurut Cakra Barani, single terbarunya merupakan bentuk perlawanan sekaligus ekspresi kegelisahan dan kemarahannya terhadap praktik korupsi yang dinilai merugikan negara, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan.
“Mereka sudah satu rantai, apabila ada satu orang yang menghalangi rantai itu berputar, maka akan diganti atau disingkirkan. Satu terbuka, seribu terbongkar. Tangan-tangan berdosa menutup dosa di balik diam,” ungkap gitaris muda tersebut kepada wartawan melalui WhatsApp.
Cakra berharap “Rantai” tidak sekadar menjadi karya musik, tetapi juga mampu menggugah keberanian publik untuk mengawal transparansi, mendorong pengungkapan kebenaran, serta menuntut pertanggungjawaban dalam upaya pemberantasan korupsi. (Red)
Laporan : JDT
















