Bontolempangan, RadarEkspres – Camat Bontolempangan, Al Ashar, S.STP., M.M., secara rutin memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), memantapkan kualitas pengabdian, serta memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat. Upacara kali ini dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan dan instansi terkait, mulai dari ASN kecamatan, perangkat desa, UPT, Puskesmas, Dinas Pendidikan, BKKBN, KUA, hingga Satpol PP di wilayah Kecamatan Bontolempangan. Selain sebagai agenda rutin, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat sinergi lintas sektor guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Dalam amanatnya, Camat Bontolempangan menegaskan bahwa pelaksanaan upacara tanggal 17 tetap wajib dilaksanakan meskipun bertepatan dengan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa terdapat pengecualian bagi aparat kewilayahan seperti camat, lurah, dan kepala desa yang tetap harus hadir dan menjalankan tugas sesuai arahan pemerintah.
“Kebijakan WFH dari Kemendagri melalui Bupati tetap berlaku, namun untuk aparat kewilayahan ada pengecualian. Oleh karena itu, upacara hari ini tetap kita laksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Camat juga menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini telah mulai diturunkan. Ia meminta para kepala dusun untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan sekretaris desa agar capaian pelunasan PBB dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, sebagaimana prestasi yang telah diraih sebelumnya.
“Bontolempangan pernah menerima penghargaan atas capaian pelunasan PBB. Tahun ini kita harapkan hasilnya minimal sama, bahkan lebih baik,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, Camat turut menginformasikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk tiga desa yang saat ini masih berstatus Penjabat (PJ) akan segera dilaksanakan. Regulasi terkait tengah diproses dan akan diajukan ke DPR untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Adapun tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut yaitu Desa Lasa, Desa Julumatene, dan Desa Bontolempangan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaksanaan Pilkades diharapkan tidak melewati tahun berjalan.
Dengan pelaksanaan upacara ini, diharapkan seluruh aparatur semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Bontolempangan.
Redaksi: Agus
















