RADARNKRI.Com l Gowa – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2018, yang dilaksanakan di pelataran Museum Balla Lompoa, pada Rabu (19/09) pukul 08.30 wita.
Turut hadir pula Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, Dandim Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, Kajari Sungguminasa Bpk. Susanto, Ketua Pengadilan Sungguminasa Bpk. Djamaluddin, Ketua KPU Gowa Bpk. Mukhtar Muis, Ketua Bawaslu Bpk. Syamsuar Saleh, Para Ketua Parpol Lingkup Kab. Gowa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Gowa membacakan amanat serentak dari Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian yang menuturkan bahwa apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.
Lebih lanjut, dengan meningkatnya intensitas kegiatan politik, tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Oleh karena itu, Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Mantap Brata 2018”, terang Shinto Silitonga.
Adapun operasi kepolisian terpusat dengan sandi Mantap Brata 2018 ini akan dilaksanakan selama 397 hari, terhitung sejak tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019 mendatang serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dan didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, serta rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, dan Tingkat Polres.
Beberapa penekanan Kapolri juga disampaikan Kapolres Gowa agar dipedomani dan dilaksanakan, diantaranya memperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai, menjaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu.
Kapolri juga meminta personil agar dapat proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
“Susun rencana pengamanan secara detail dan lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” terang Shinto Silitonga.
Pada akhir, Kapolri dalam amanatnya mendorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Ilyas)