• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Kabid Humas Polda Sulsel: Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol dan Antribut FPI 

in METRO
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, RadarNkri.com | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor : Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 Tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (01/01/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan bersama sejumlah Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Baca:

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Larangan Pasang Atribut FPI
Previous Post

Opini Publik Terkait Covid-19 dan Dampak UMKM Di Tinggimoncong

Next Post

Wujud Sinergitas, Babinsa Dan Warga Semangat Lakukan Gotong-Royong

Related Posts

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya
Breaking News

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar
Breaking News

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi
Breaking News

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan
Breaking News

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Gorontalo, Ismail JS. Gobel Siap Lengkapi Struktur Kepengurusan
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Gorontalo, Ismail JS. Gobel Siap Lengkapi Struktur Kepengurusan

Oktober 25, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Beri Mandat Pembentukan DPD Provinsi Maluku Utara
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Beri Mandat Pembentukan DPD Provinsi Maluku Utara

Oktober 24, 2025
Next Post

Wujud Sinergitas, Babinsa Dan Warga Semangat Lakukan Gotong-Royong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

Sekjen LBH No Viral No Justice Dukung Dr. Patawari Jadi Rektor UIT, Ini Alasannya

November 4, 2025
Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

Dr. Patawari Menguat sebagai Figur Kunci Transformasi UIT Makassar

November 4, 2025
PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

PT. Binaya Jaya Resmikan Kantor Baru di Makassar, Menandai 31 Tahun Kiprah di Industri Distribusi Farmasi

November 1, 2025
PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

PT Media Group Nusantara Bentuk dan Kembangkan Cabang Redaksi Wilayah Sulawesi Selatan

Oktober 25, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.