• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Kasihan, Didakwa Kasus Pemalsuan Surat, Kakek 88 Tahun Datang Dengan Kursi Roda

in METRO
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Kakek Subeki menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Ketua RT, Rudi Dewantoro, dan Ketua RW, Abdul Kadir Jaelani, 03/05/2018.

Kakek Subeki yang berusia 88 tahun didakwa atas kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan tanah seluas 160 meter persegi di Jalan Veteran Utara nomor 318/386, Kelurahan Maradekaya di Kecamatan Makassar.

Baca:

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025
Pendidikan Paralegal Angkatan IV dan HUT Perdana Jadi Fokus Rapat DPP LBH NVNJ

Pendidikan Paralegal Angkatan IV dan HUT Perdana Jadi Fokus Rapat DPP LBH NVNJ

September 28, 2025
PB Kalegowa Sukses Gelar Pertandingan Intern Badminton di Gowa

PB Kalegowa Sukses Gelar Pertandingan Intern Badminton di Gowa

September 16, 2025
Komunitas Bersih-Bersih Masjid Pare-Pare Konsisten Jaga Kesucian Rumah Ibadah

Komunitas Bersih-Bersih Masjid Pare-Pare Konsisten Jaga Kesucian Rumah Ibadah

September 15, 2025

Penasehat hukum kakek Subeki, Burhan Kamma Marausa menuturkan pelaporan terhadap kliennya sangat dipaksakan. Sehingga dirinya mempertanyakan legalitas pelapor.

Pelaporan terhadap kliennya lanjut Burhan, atas pemalsuan surat pernyataan dilakukan oleh Deni Irawan. Namun didalam dakwaan yang merasa dirugikan adalah Ali Arfan yang sebelumnya menggugat perdata tanah kakek Subeki.

“Ini lain yang melapor lain yang merasa rugi. Saya tidak tahu apa hubungannya dengan Ali Arfan sehingga tiba-tiba saja jadi pelapor. Dan didakwaan jaksa, kan yang dirugikan Ali Arfan. Pertanyaannya Ali Arfan tidak pernah melapor kalau dirugikan dan tidak ada keharusan pidana, yang bisa diwakili itu perdata,” kata Burhan.

Kakek Subeki yang juga purnawirawan TNI ini tidak ditahan karena faktor usia yang sudah tua. Sementara dua terdakwa lainnya yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Makassar dijadikan tahanan kota.

Dalam sidang ini dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Bambang Nurcahyono menjadikannya tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Meski demikian ketiga terdakwa juga harus mematuhi syarat yang diberikan oleh majelis hakim agar status tahanan kotanya tetap berjalan.(AS)

Tags: Didakwa Kasus Pemalsuan SuratKakek 88 Tahun Datang Dengan Kursi RodaKasihan
Previous Post

Kajati Sulsel Sambangi Kejari Makassar Ada Apa Ya?

Next Post

Adakan Musrembang Di Hotel Celebes,  Forum Anak Makassar Patut Diapresiasi

Related Posts

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin
Breaking News

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025
Pendidikan Paralegal Angkatan IV dan HUT Perdana Jadi Fokus Rapat DPP LBH NVNJ
Breaking News

Pendidikan Paralegal Angkatan IV dan HUT Perdana Jadi Fokus Rapat DPP LBH NVNJ

September 28, 2025
PB Kalegowa Sukses Gelar Pertandingan Intern Badminton di Gowa
Breaking News

PB Kalegowa Sukses Gelar Pertandingan Intern Badminton di Gowa

September 16, 2025
Komunitas Bersih-Bersih Masjid Pare-Pare Konsisten Jaga Kesucian Rumah Ibadah
Breaking News

Komunitas Bersih-Bersih Masjid Pare-Pare Konsisten Jaga Kesucian Rumah Ibadah

September 15, 2025
Breaking News

Segera Daftar! Yuk Seru-seruan di Konser Fun yang Bakal Pecah

September 13, 2025
DPP GMBI Instruksikan Posko P3K, Wilter Sulsel Bersama Dinkes Gelar Aksi “GMBI Peduli”
Breaking News

DPP GMBI Instruksikan Posko P3K, Wilter Sulsel Bersama Dinkes Gelar Aksi “GMBI Peduli”

September 6, 2025
Next Post

Adakan Musrembang Di Hotel Celebes,  Forum Anak Makassar Patut Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Oktober 7, 2025
Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Oktober 4, 2025
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2025
Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Prajurit Divif 3 Kostrad Bergerak Cepat Bantu Warga Gowa Pascabencana Angin Kencang

Oktober 7, 2025
Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Jumat Berkah: Kolaborasi Pemerintah, PT. Sakatama, Kostrad, dan HPPMI Maros Perbaiki Jalan Berlubang di Tanralili

Oktober 4, 2025
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2025
Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

Keturunan Adat Butta Kokoa Gelar Silaturahim Bahas Massaf dan Sejarah Sayyid Syafiuddin

September 29, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.