• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home METRO

Kasihan, Didakwa Kasus Pemalsuan Surat, Kakek 88 Tahun Datang Dengan Kursi Roda

in METRO
0
250
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Kakek Subeki menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Ketua RT, Rudi Dewantoro, dan Ketua RW, Abdul Kadir Jaelani, 03/05/2018.

Kakek Subeki yang berusia 88 tahun didakwa atas kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan tanah seluas 160 meter persegi di Jalan Veteran Utara nomor 318/386, Kelurahan Maradekaya di Kecamatan Makassar.

Baca:

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Juni 16, 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Juni 15, 2026

Penasehat hukum kakek Subeki, Burhan Kamma Marausa menuturkan pelaporan terhadap kliennya sangat dipaksakan. Sehingga dirinya mempertanyakan legalitas pelapor.

Pelaporan terhadap kliennya lanjut Burhan, atas pemalsuan surat pernyataan dilakukan oleh Deni Irawan. Namun didalam dakwaan yang merasa dirugikan adalah Ali Arfan yang sebelumnya menggugat perdata tanah kakek Subeki.

“Ini lain yang melapor lain yang merasa rugi. Saya tidak tahu apa hubungannya dengan Ali Arfan sehingga tiba-tiba saja jadi pelapor. Dan didakwaan jaksa, kan yang dirugikan Ali Arfan. Pertanyaannya Ali Arfan tidak pernah melapor kalau dirugikan dan tidak ada keharusan pidana, yang bisa diwakili itu perdata,” kata Burhan.

Kakek Subeki yang juga purnawirawan TNI ini tidak ditahan karena faktor usia yang sudah tua. Sementara dua terdakwa lainnya yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Makassar dijadikan tahanan kota.

Dalam sidang ini dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Bambang Nurcahyono menjadikannya tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Meski demikian ketiga terdakwa juga harus mematuhi syarat yang diberikan oleh majelis hakim agar status tahanan kotanya tetap berjalan.(AS)

Tags: Didakwa Kasus Pemalsuan SuratKakek 88 Tahun Datang Dengan Kursi RodaKasihan
Previous Post

Kajati Sulsel Sambangi Kejari Makassar Ada Apa Ya?

Next Post

Adakan Musrembang Di Hotel Celebes,  Forum Anak Makassar Patut Diapresiasi

Related Posts

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar
Breaking News

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar
Breaking News

Film Lokal “Peddi Palaoka” Tuai Apresiasi, Angkat Budaya Bugis-Makassar ke Layar Lebar

Juni 16, 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum
Breaking News

Ratusan Kepala Sekolah Mundur, GMBI Sulsel: Itu Langkah Benar Sebelum Masuk Ranah Hukum

Juni 15, 2026
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat
Breaking News

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026
Next Post

Adakan Musrembang Di Hotel Celebes,  Forum Anak Makassar Patut Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026
Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

Juni 17, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Merawat Siri’ dan Pacce: Filosofi Budaya Bugis-Makassar untuk Membangun Generasi Berintegritas

Juni 25, 2026
Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Aklamasi di Muskotlub, Supratman Resmi Jadi Ketua Umum PBVSI Kota Makassar

Juni 24, 2026
DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

DPP LBH No Viral No Justice Resmi Terbitkan Mandat Pembentukan DPD Provinsi Bali

Juni 18, 2026
DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

DPP LBH NVNJ Hadirkan Pendampingan Hukum Profesional dalam Perkara Waris di PA Sleman

Juni 17, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.