Makassar, RadarEkspres – Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (LBH NVNJ) kembali melanjutkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan melalui pelaksanaan Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3. Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membekali masyarakat sipil agar dapat memahami hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan mereka, Jum’at 13 Juni 2025.
Pendidikan ini menghadirkan dua tokoh hukum nasional sebagai narasumber utama:
🔹 Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci dan Anggota DKPP RI Periode 2017–2022, yang membawakan materi tentang Peran Paralegal di Akar Rumput di Era Digital.
🔹 Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, SH., LLM., M.Kn.
Akademisi dan praktisi hukum berpengalaman internasional, menyampaikan materi tentang Cara Membuat Surat Kuasa.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh:
🔹 Sibali, SE., SH., MH.
Humas Pengadilan Negeri Makassar sekaligus Dewan Penasehat LBH NVNJ, yang memberikan kata sambutan penuh apresiasi terhadap program pendidikan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa peran paralegal sangat penting untuk mendukung sistem peradilan, terutama dalam menjembatani masyarakat dengan institusi hukum formal.
🔹 Herman Nompo, ST., SH., MH., C.LA. Dewan Pengawas LBH NVNJ, yang turut memberikan motivasi kepada peserta serta menegaskan pentingnya integritas dan kompetensi paralegal dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan advokasi hukum.
Sekretaris Jenderal LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA., dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun jaringan paralegal di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang minim akses hukum.
“Kami tidak sekadar mendidik, tetapi membentuk pejuang keadilan di tengah masyarakat. LBH No Viral No Justice hadir untuk menjawab kegelisahan hukum rakyat kecil,” ujar Jufri.
Ketua Umum LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., juga menyampaikan apresiasi atas semangat peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga, yang dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Pendidikan ini diisi dengan berbagai materi praktis dan teoritis, mulai membahas tentang Peran Paralegal di Akar Rumput di Era Digital, Cara Membuat Surat Kuasa, Cara Membuat Somasi, Advokasi Hukum Paralegal yang Berkompeten, Bedah Kasus Perdata dan Pidana, dan materi terakhir Restorative Justice. Diharapkan, para peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3 ini akan berlangsung selama 3 hari, LBH NVNJ semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai lembaga bantuan hukum yang berpihak pada rakyat dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Laporan: (Red)