Makassar, RadahrEkspres – Dukungan penuh dari Ketua Umum DPP Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, serta bantuan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dan Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, membawa angin segar bagi para tenaga honorer yang terdampak kebijakan “Laskar Pelangi” Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Berkat sinergi berbagai pihak, para honorer yang selama ini merasa terzalimi akhirnya mendapat titik terang. Mereka kini berkesempatan mengikuti seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pemkot Makassar.
Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, berharap agar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut memperjuangkan nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan di era kepemimpinan sebelumnya.
“Kami dengan segala kerendahan hati, di bulan suci Ramadan ini, memohon kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Makassar untuk memperjuangkan nasib 40 honorer yang telah lama mengabdi di Pemkot Makassar,” ujar Akbar Polo.
Ia menegaskan bahwa para honorer tersebut hanya ingin mendapatkan hak mereka untuk kembali bekerja. Mereka yang sebelumnya menjadi korban kebijakan “Laskar Pelangi” diharapkan dapat diakomodir kembali sebagai tenaga honorer.
Menurutnya, perjuangan ini bukan sekadar demi kepentingan para honorer, tetapi juga sebagai bentuk keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun. Akbar Polo berharap para pemimpin daerah yang terlibat dalam proses ini dapat menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga honorer.
“Semoga dengan keterlibatan semua pihak, perjuangan ini membuahkan hasil dan para honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan hak mereka kembali,” tutup Akbar Polo.
(Ak)