Makassar, RADARNKRI.com |PT Multazam adalah Perusahaan Pengumpul dan Pengangkutan Limbah B3 yang berpusat di Kota Angin Mamiri Makassar – Sulawesi selatan.
Kredibilitas yang baik Perusahaan dalam pengelolaan limbah B3 dan Komitmen membantu Pemerintah dalam menjaga lingkungan dari pencemaran dan penyalahgunaan Limbah B3
Pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola oleh PT Multazam telah di pulihkan kembali setelah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2017 silam.
PT Multazam dalam dekat ini akan beroperasi kembali dan akan memperbaiki manajement, lebih Profesional dan imparsial.
PT Multazam Melalui Kuasa Hukumnya Didit Haryadi S.Sos, SH mengatakan PT Multazam tersebut telah dipulihkan kembali sejak 31 Agustus 2020 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini adalah prestasi yang sangat membahagiakan untuk seluruh management dan Direksi PT Multazam.”ucap Didit, Selasa 13 Juli 2021 di Warkop Van Joel Jl. Hertasning No.E7, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar.
Melalui media ini kami selaku kuasa Hukum menyampaikan bahwa perbaikan citra dalam rangka memulihkan kepercayaan ini cukup luar biasa.
Sementara H.Jannuar Irianto Direktur utama PT Multazam mengatakan sangat bersyukur atas pemulihan perusahaan yang selama ini ditutup oleh KLHK
“Iya, dalam dekat ini PT Multazam akan kembali beroperasi dan menjadi transporter di kawasan Indonesia timur, ” tutur H. Jannuar
Editor : Jufri