Aceh Barat – RadarNkri.com -Beredarnya isu – isu tentang vaksinasi yang berdampak negatif pada orang yang sudah menggunakannya menjadi satu Polemik di kalangan masyarakat mudahnya akses media sosial berdampak pada banyak hal yang seharusnya tidak di benarkan malah di upload dan bahkan dapat merugikan pihak tertentu, kurangnya Pemahaman dan pengetahuan tentang kesehatan adalah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kontroversi tentang penggunaan Vaksin.
Dalam hal ini pihak UPT Puskesmas Kecamatan Woyla berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat melaksanakan Advokasi Sosialisasi Dan Komunikasi Imunisasi di aula Puskesmas Kecamatan Woyla Desa Pasi Aceh yang di hadirioleh Muspika setempat, Tim dari Dinas Kesehatan Aceh Barat, Sertu Nazaruddin mewakili Danramil 02/Woyla, Para Geuchik se Kecamatan Woyla, Rabu (28/1/2021).Dr. Fatia Darma Asih selaku pemberi materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mengatakan kegiatan Advokasi Sosialisasi Dan Komunikasi Imunisasi bertujuan untuk meyakinkan masyarakat tentang Vaksinasi yang akan dilaksanakan, bahwa Vaksinasi sudah teruji dan di nyatakan halal. Kegiatan Vaksinasi adalah salah satu cara untuk mencegah dan memutuskan mata rantai pemaparan virus Covid-19.
Kegiatan tersebut adalah salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menghadapi Pandemic Covid-19 dengan cara Vaksinasi menyeluruh dan continue untuk ASN, TNI, POLRI dan seluruh lapisan masyarakat. Adapun pelaksanaannya di rencanakan tanggal 15 Februari 2021 Dan dilaksanakan sebanyak 4 Tahap, ungkap dr. Fatia
Peran TNI Umumnya dan khususnya Babinsa dalam hal ini agar dapat lebih meyakinkan masyarakat bahwa proses Vaksinasi adalah solusi yang baik untuk mencegah Penyebaran dan Pemaparan Virus Covid-19. Babinsa merupakan salah satu ujung tombak satuan aparat kewilayahan yang lebih dekat dan melekat dengan masyarakat.
Proses pelaksanaan Vaksinasi akan sukses apabila seluruh elemen masyarakat mendukung program dari pemerintah dan mudah – mudahan dengan cara Vaksinasi Pandemic ini akan segera berakhir, ujar Babinsa Sertu Nazarudin.
(Red)