Maros, RadarEkspres — Pemilik akun Instagram @tantee_ikkaa, yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Maros atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial, kini melapor balik atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) oleh seorang pemuda yang diduga merupakan oknum wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, di Kampung Balampanging, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Dalam keterangannya, Ibu Ina, pemilik akun @tantee_ikkaa, menjelaskan bahwa saat kejadian ia sedang mengendarai mobil bersama anak-anaknya. Ia merasa dibuntuti oleh seorang pemuda sejak melintas di Kampung Matana.
“Pemuda itu terus mengikuti kami hingga ke daerah yang sepi di Kampung Massangang,” ungkap Ibu Ina.
Ia menambahkan bahwa pemuda tersebut sempat turun dari motor dan berjalan terhuyung-huyung mendekati mobilnya. Merasa terancam, Ibu Ina meminta anaknya untuk mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan. Ia juga sempat merekam kejadian tersebut dengan ponselnya.
“Kami ketakutan karena pemuda itu tampak seperti mabuk. Ia sempat menghentikan sebuah mobil box di depan kami, lalu mendekat ke arah kami sambil berteriak dan memukul mobil. Dia mengaku hampir diserempet, kemudian menunjukkan sebilah pisau dan memperlihatkan sebuah kartu yang tidak jelas,” tambahnya.
Situasi makin mencekam ketika anak bungsunya menangis ketakutan. Mereka pun segera mencari rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan. Namun sesampainya di sana, pemuda tersebut sudah tidak terlihat.
“Niat kami hanya ingin bertanya kenapa dia mengikuti kami, tapi dia sudah menghilang. Sampai sekarang anak saya yang bungsu masih trauma dan enggan masuk sekolah,” ujar Ibu Ina sedih.
Usai kejadian tersebut viral di media sosial, Ibu Ina mendatangi Polres Maros bersama anaknya untuk membuat laporan polisi atas dugaan pengancaman menggunakan sajam.
“Dia melaporkan saya atas tuduhan pencemaran nama baik di Instagram. Tapi saya juga merasa diancam, jadi saya buat laporan balik,” jelasnya.
Ibu Ina berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Maros.
Dilansir dari media dutakarsa.com, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, SH., MH., membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak.
“Laporannya masih dalam proses pendalaman. Kedua belah pihak akan kami pertemukan,” singkat Iptu Ridwan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor.
Laporan: (Red)