Makassar, (RadarEkspres) – Setelah sempat memberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg) sejak 1 Februari 2025, pemerintah kini kembali mengizinkan pengecer untuk mendistribusikan elpiji bersubsidi tersebut mulai 4 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan dampak kebijakan sebelumnya, yang mengakibatkan kelangkaan serta keresahan di masyarakat. Pemerintah juga berencana menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan guna memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih terkontrol dan harga tetap stabil.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi dapat berjalan lancar dan harga jual di masyarakat tetap terjangkau. Pemerintah menegaskan bahwa stok elpiji 3 kg dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada elpiji 3 kg untuk aktivitas sehari-hari. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Laporan: [Al- Hamid], RadarEkspres

















