GOWA, RadarEkspres — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi membuka kegiatan Pendidikan Paralegal Angkatan ke-4 yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pada hari pertama pelaksanaan ini, LBH No Viral No Justice menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci dan selaku Dewan Pembina DPP LBH No Viral No Justice
Dalam sesi pembukaannya, Prof. Teguh Prasetyo menyampaikan materi bertema “Peran Paralegal di Era Digital”, yang menyoroti pentingnya kemampuan adaptasi paralegal terhadap perkembangan teknologi informasi dalam mendukung penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa digitalisasi saat ini bukan hanya berdampak pada dunia industri, tetapi juga pada sistem hukum dan pelayanan publik. Oleh karena itu, paralegal dituntut untuk memahami penggunaan media digital sebagai sarana edukasi hukum, advokasi, dan dokumentasi kasus.
“Paralegal harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum modern, termasuk memanfaatkan media sosial dan teknologi untuk memperjuangkan keadilan,” tutur Prof. Teguh.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos.,SH.,MM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak advokasi masyarakat di berbagai daerah.
“Kami ingin melahirkan paralegal yang cerdas, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Era digital harus menjadi peluang, bukan hambatan,” ujar Mursida
Turut hadir memberikan kata sambutan, Laura Azani, SH., C.CLe, selaku Ketua DPD LBH No Viral No Justice Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan semangat bagi seluruh peserta agar mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh.
“Pendidikan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bentuk komitmen nyata untuk menciptakan paralegal yang tangguh dan siap berkontribusi di tengah masyarakat,” tutur Laura Azani.
Pendidikan Paralegal Angkatan ke-4 ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Oktober 2025, dan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang hukum dan penegakan keadilan, di antaranya, Herman Nompo, ST., SH., MH, Dedi Lande, SH., MH dari Kejati Sulsel, serta Kombes Zulham Elendi, SIK., MH dari Polda Sulsel.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan paralegal-paralegal baru yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu menerapkan prinsip No Viral No Justice dalam mengedukasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan bijak dan profesional.
Laporan: Red
















