RADARNKRI.Com I Gowa – Diperpanjangnya Pengumuman pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), membuat orang tua resah dan semakin khawatir anaknya tidak diterima di sekolah tujuan, senin 02/07/2018.
Sebelumnya Disdik Sulsel menetapkan pengumuman seleksi online pada 26 Juni 2018 berdasarkan Nota Dinas nomor 005/4140-sekret.I/Disdik, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 25 Juni 2018 mengenai Permohonan Pengunduran Jadwal Pengumuman Kelulusan PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri untuk 2018 kepada Gubernur Sulsel menjadi 04 juli 2018. Dengan kata lain pengumuman di website PPDB online diperpanjang.
Kondisi ini dikhawatirkan para orangtua calon siswa yang mengikuti proses seleksi tersebut. Mereka resah, karena selain menunggu lama, peluang posisi anak mereka tergeser. Pasalnya, seleksi online SMA yang dituju semakin besar. Apalagi kuota siswa pada tahap lokal di SMA yang dituju tidak banyak.
Menurut salah satu orang tua Siswa yang mendaftar di SMAN 01 Sungguminasa, Dg Minne mengatakan jika pengumuman kelulusan diperpanjang maka peluang untuk masuk disekolah semakin susah
“Kalau diperpanjang, berarti peluang untuk tergeser semakin besar. Ya saya hanya pasrah saja, anak saya tidak diterima di SMA yang diinginkan. Padahal kita ikut jalur lokal,” kata dia.
Hal senada ini juga diungkapkan oleh anak Dg. Minne yang mendaftar di SMAN 09 Gowa bahwa ia tidak menyangka jika peminat sekolah ini begitu banyak. Saat bertanya nilai Ujian Nasional (UN) terendah pada pihak sekolah, masih diterima di sekolah ini.
“Ternyata pengumuman nilai terendah yang masuk pada seleksi online sedangkan nilai tertinggi tidak masuk kategori,” ungkapnya.
Sementara itu, Syafriadi Djaenaf, Koalisi LSM Maha Karya Indonesia mengatakan server E-Panrita 503 fire wall tidak tepat, koneksi server error.
“No Server ia available to handle this request,” ungkap Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikenal berbasis IT ini.
Lanjut ia juga mengatakan jika server web saat ini tidak dapat menangani permintaan HTTP karena kelebihan beban sementara atau pemeliharaan server.
“Kode respons HTTP yang menunjukkan kesalahan seperti ini, mungkin sulit untuk menentukan penyebab pasti dari suatu 503 Service Unavailable,” jelasnya.
Ia juga menegaskan jika Aplikasi E-Panrita harus jelas bentuk kerjasamanya dengan pihak sekolah atau pihak Dinas Pendidikan provinsi, sehingga pihak Koalisi LSM Maha Karya Indonesia.
“Dugaannya dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terlalu memaksakan kerja sama dengan penyedia E-Panrita, padahal aplikasi web belum siap dan kesannya baru di buat designnya,” tegas Syafriadi Djaenaf Dewan Pembina Utama Maha Karya Indonesia.
Tak hanya itu, bahkan ia juga memberikan simple kalau web aplikasi PPDB Telkomsel dengan harga 3,3 juta tersebut yang menawarkan fitur banyak dibandingkan dengan aplikasi Web E-Panrita yang sering error
“Untuk apa membuat atau membeli Aplikasi atau website jika ada yang lebih mudah dibandingkan aplikasi yang dibeli sering Error,” tutupnya.(Ilyas)