RADARNKRI.Com I Gowa – Surat keterangan pemeriksaan narkoba, menjadi salah satu persyaratan untuk masuk ketingkat SMA/SMK di kabupaten Gowa, senin 02/07/2018.
Sejumlah orang tua siswa dan pelajar berkumpul dan masih antri pada pukul 15.00 wita di depan ruangan bagian umum di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Menurut Daeng Te’ne, warga Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mengatakan bahwa surat keterangan pemeriksaan narkoba itu memang diharuskan dan persyaratannya untuk masuk di SMK.
“Anak saya itu sudah tes urine dan hasil dari laboratoriumnya itu negatif. Sekarang ini saya bawa untuk disahkan, diperbanyak foto copynya dulu, baru disahkan,” ujarnya Senin (2/7/2018)
Walaupun didalam administrasi harus membayar Rp.40 ribu, saya juga tidak ada masalah.
“Karena saya bisa tahu, apakah anak saya itu pemakai narkoba atau tidak. Kita tidak mengetahui pergaulannya diluar itu seperti apa,” tandasnya.
Apalagi sekarang ini, marak anak- anak cium lem fox, dan itu sangat mengkhawatirkan sekali.
Sementara Kabag Humas RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, H.Taslim, mengatakan tentang adanya pelajar yang memeriksa narkoba di RS Syekh Yusuf Gowa itu merupakan salah satu pelayanan.
Bahwa apapun terkait dengan pelayanan masyarakat, yang bisa kami lakukan dan dilayani, kami akan siap melayani.
“Dan disini untuk tes narkoba itu memang ada alatnya, makanya kita melayani itu,” pungkasnya. (Ilyas )