Makassar, RadarEkspres – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice melaksanakan rapat pemantapan untuk mempersiapkan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal angkatan pertama. Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah penting untuk memastikan kelancaran acara yang direncanakan berlangsung pada 20 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPP LBH No Viral No Justice, termasuk para koordinator bidang, serta sejumlah perwakilan dari tim pelatihan. Agenda rapat membahas berbagai aspek teknis dan substantif, mulai dari kurikulum pelatihan, pemateri, metode pengajaran, hingga kesiapan fasilitas dan peserta.
Sekjend DPP LBH No Viral No Justice Jufri, SH.,C.LA menyampaikan bahwa Diklat Paralegal ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan hukum dasar dan keterampilan advokasi yang diperlukan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa paralegal yang dilahirkan dari program ini mampu menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan keadilan di tingkat masyarakat,” ujar Jufri, Minggu 8 Desember 2024, di Kantor DPC LBH Kota Makassar, Jl. Dg Tata II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dengan diadakannya rapat pemantapan ini, diharapkan seluruh persiapan untuk Diklat Paralegal dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan kader paralegal yang kompeten dan berdedikasi.
Diklat ini juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama di wilayah yang sulit terakses oleh layanan bantuan hukum formal.
DPP LBH No Viral No Justice terus berkomitmen untuk memperjuangkan prinsip “No Viral No Justice” sebagai upaya menyuarakan keadilan dan memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara, Ketua Umum DPP LBH NVNJ MURSIDA, S.Sos, SH.,MM, Dalam rapat tersebut, memberikan berbagai masukan positif yang konstruktif. Beliau menekankan pentingnya menyusun kurikulum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan para peserta mendapatkan pelatihan yang berkualitas. Selain itu, Ketua Umum juga mendorong adanya metode pelatihan yang interaktif agar para peserta dapat lebih aktif dan memahami materi secara mendalam.
“Masukan ini diharapkan dapat membuat Diklat Paralegal tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga membentuk kader-kader paralegal yang benar-benar siap terjun membantu masyarakat. Kita ingin para peserta mampu menjadi penggerak perubahan dan pendamping hukum yang tangguh,” ujar MURSIDA, Ketua Umum dalam rapat tersebut.
Masukan positif dari Ketua Umum Mursida ini diapresiasi oleh seluruh peserta rapat dan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan persiapan Diklat Paralegal. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, DPP LBH No Viral No Justice berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal berkualitas yang siap memberikan akses keadilan kepada masyarakat luas.
Laporan: (Red)