• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Jadwal Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di PN Bone 3 Kali Ditunda

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
Jadwal Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di PN Bone 3 Kali Ditunda
260
SHARES
814
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarEkspres – Sudah tiga kali ditunda, jadwal sidang tuntutan kasus pembunuhan di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian dari Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Selasa (10/12/2024).

Menurut Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, penundaan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia menilai bahwa kasus seperti ini seharusnya segera diselesaikan.

Baca:

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

Juni 5, 2025
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Juni 5, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Mei 31, 2025
Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL

Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL

Mei 28, 2025

“Penundaan sidang hingga sebanyak tiga kali menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Daeng Mangka juga menyebut hal ini bukan perkara sepele sebab terdakwa Abdullah (60) dan anaknya Alhusari (34), yang menghabisi nyawa Ahmad Jaelani (45), terbilang sadis.

“Sebelum membunuh korban, salah satu terdakwa sempat mengancam istri dan mertua korban sekeluarga dengan samurai, ini menunjukkan perencanaan matang sebelum melakukan pembunuhan,” tegasnya.

Lebih detail, istri korban saat dikonfirmasi menceritakan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terjadi.

“Sadis sekali, para pelaku tidak punya hati,” ungkapnya dengan isak tangis.

Salah satu terdakwa, Alhusari, dikatakannya sempat datang ke rumah orang tuanya sambil membawa senjata tajam berupa samurai dan melontarkan ancaman serius.

“Kebetulan saya lagi di rumah orang tua saya, dia (terdakwa Alhusari) berteriak memanggil suami saya, lalu mengancam akan menyembelih saya dan keluarga saya. Setelah itu, dia pergi mencari suami saya,” jelasnya.

Tak lama setelah insiden tersebut, korban ditemukan tewas usai pulang kerja dan hendak menuju masjid.

“Saya tidak tau di mana suami saya, saya panik dan berusaha mencari bantuan ke Pak Dusun, tapi semuanya sudah terlambat. Pelaku telah membunuh suami saya,” tuturnya.

Istri korban meminta kepada majelis hakim agar memberikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarganya.

“Anak-anak saya sangat trauma. Kalau bisa, para pelaku dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” pintanya penuh harap.

Presiden TIB mengingatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bone, agar serius dalam menangani perkara ini.

“Kami meminta kepada Kejati, Jamwas dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung untuk memberi atensi terhadap kasus ini,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone menginformasikan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses perampungan tuntutan.

“Saat ini sudah masuk agenda tuntutan dari JPU, dalam proses perampungan tuntutannya,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Demi menjaga keberimbangan informasi, media ini membuka ruang untuk hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Catatan Redaksi: Para terdakwa masih dalam proses hukum dan berstatus belum terbukti bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Laporan : Alvin

Tags: Pengadilan Negeri Bone
Previous Post

Dewan Pimpinan Pusat LBH No Viral No Justice Gelar Rapat Pemantapan untuk Persiapan Diklat Paralegal Angkatan Pertama

Next Post

Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Related Posts

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

Juni 5, 2025
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar
Breaking News

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Juni 5, 2025
Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Breaking News

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Mei 31, 2025
Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL
Breaking News

Mulai 1 Juni 2025, Polisi Tempel Stiker Peringatan Keras untuk Kendaraan ODOL

Mei 28, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Tunjuk Andy Roganda Simarmata dan Rara Widayat Sari untuk Bentuk Kepengurusan di Jawa Barat
Breaking News

DPP LBH No Viral No Justice Tunjuk Andy Roganda Simarmata dan Rara Widayat Sari untuk Bentuk Kepengurusan di Jawa Barat

Mei 26, 2025
Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa
Breaking News

Koalisi Advokat Sulsel Anti Kriminalisasi Kutuk Tindakan Kriminalisasi Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa

Mei 18, 2025
Next Post
Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LBH No Viral No Justice Gelar Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3, Hadirkan Prof. Dr. Teguh Prasetyo dan Dr. Mira Nila Kusuma Dewi

LBH No Viral No Justice Gelar Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3, Hadirkan Prof. Dr. Teguh Prasetyo dan Dr. Mira Nila Kusuma Dewi

Juni 13, 2025
Polrestabes Makassar Lakukan Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Alami Rotasi Jabatan

Polrestabes Makassar Lakukan Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Alami Rotasi Jabatan

Juni 10, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

Juni 5, 2025
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Juni 5, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023
Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Oktober 28, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
LBH No Viral No Justice Gelar Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3, Hadirkan Prof. Dr. Teguh Prasetyo dan Dr. Mira Nila Kusuma Dewi

LBH No Viral No Justice Gelar Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3, Hadirkan Prof. Dr. Teguh Prasetyo dan Dr. Mira Nila Kusuma Dewi

Juni 13, 2025
Polrestabes Makassar Lakukan Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Alami Rotasi Jabatan

Polrestabes Makassar Lakukan Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Alami Rotasi Jabatan

Juni 10, 2025
DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

DPP LBH No Viral No Justice Mandatkan M. Nasrun Naba Susun Kepengurusan DPC Kabupaten Luwu Raya

Juni 5, 2025
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa melakukan Pengamanan Lalu Lintas di Depan Balla Lompoa, Pengendara Merasa Aman dan Lancar

Juni 5, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ya, Ampun. Seorang Anak Tega Tebas Leher Ibu Kandung di Jalan Tinumbu Lr. 148  

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.