• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Jadwal Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di PN Bone 3 Kali Ditunda

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
Jadwal Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di PN Bone 3 Kali Ditunda
261
SHARES
816
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarEkspres – Sudah tiga kali ditunda, jadwal sidang tuntutan kasus pembunuhan di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian dari Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Selasa (10/12/2024).

Menurut Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, penundaan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia menilai bahwa kasus seperti ini seharusnya segera diselesaikan.

Baca:

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026

“Penundaan sidang hingga sebanyak tiga kali menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Daeng Mangka juga menyebut hal ini bukan perkara sepele sebab terdakwa Abdullah (60) dan anaknya Alhusari (34), yang menghabisi nyawa Ahmad Jaelani (45), terbilang sadis.

“Sebelum membunuh korban, salah satu terdakwa sempat mengancam istri dan mertua korban sekeluarga dengan samurai, ini menunjukkan perencanaan matang sebelum melakukan pembunuhan,” tegasnya.

Lebih detail, istri korban saat dikonfirmasi menceritakan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terjadi.

“Sadis sekali, para pelaku tidak punya hati,” ungkapnya dengan isak tangis.

Salah satu terdakwa, Alhusari, dikatakannya sempat datang ke rumah orang tuanya sambil membawa senjata tajam berupa samurai dan melontarkan ancaman serius.

“Kebetulan saya lagi di rumah orang tua saya, dia (terdakwa Alhusari) berteriak memanggil suami saya, lalu mengancam akan menyembelih saya dan keluarga saya. Setelah itu, dia pergi mencari suami saya,” jelasnya.

Tak lama setelah insiden tersebut, korban ditemukan tewas usai pulang kerja dan hendak menuju masjid.

“Saya tidak tau di mana suami saya, saya panik dan berusaha mencari bantuan ke Pak Dusun, tapi semuanya sudah terlambat. Pelaku telah membunuh suami saya,” tuturnya.

Istri korban meminta kepada majelis hakim agar memberikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarganya.

“Anak-anak saya sangat trauma. Kalau bisa, para pelaku dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” pintanya penuh harap.

Presiden TIB mengingatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bone, agar serius dalam menangani perkara ini.

“Kami meminta kepada Kejati, Jamwas dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung untuk memberi atensi terhadap kasus ini,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone menginformasikan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses perampungan tuntutan.

“Saat ini sudah masuk agenda tuntutan dari JPU, dalam proses perampungan tuntutannya,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Demi menjaga keberimbangan informasi, media ini membuka ruang untuk hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Catatan Redaksi: Para terdakwa masih dalam proses hukum dan berstatus belum terbukti bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Laporan : Alvin

Tags: Pengadilan Negeri Bone
Previous Post

Dewan Pimpinan Pusat LBH No Viral No Justice Gelar Rapat Pemantapan untuk Persiapan Diklat Paralegal Angkatan Pertama

Next Post

Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Related Posts

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Breaking News

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah
Breaking News

SD Inpres Palompong Melaksanakan Jum’at Ibadah di Halaman Sekolah

April 11, 2026
LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”
Breaking News

LSM GMBI Peringati HUT ke-24 dengan Apel Akbar Hibrid, Usung Tema “Solidaritas Tanpa Batas”

Maret 28, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya
Breaking News

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan
Breaking News

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Next Post
Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Sukses Wisuda 673 Lulusan, Rektor UIT : Jaga Nama Baik Almamater dan Semoga Ilmunya Bermanfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Camat Bontolempangan Tegaskan Disiplin ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

April 17, 2026
Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

Perkuat Kepemimpinan, Ketua DPRD Makassar Ikuti Program Strategis Lemhannas di Magelang

April 15, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

AMSC Buat Gebrakan Baru: Latih Pemula Air Rifle di Lapbak Divisi Arhanud Korpasgat

April 12, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.