• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

in Breaking News, HUKUM & KRIMINAL
0
SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
250
SHARES
781
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, RadarEkspres – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam investasi Stone Crusher senilai Rp6,7 miliar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Perkara tersebut berkaitan dengan laporan terhadap IBS, yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher.
Peningkatan status perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/762/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 9 Juli 2026.

Baca:

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

September 2, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Ditreskrimum Polda Sulsel tertanggal 10 September 2026, yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan tembusan kepada pelapor.

Dalam SPDP tersebut disebutkan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan Kancil Utara Nomor 50, Bonto Biraeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada 6 Januari 2022.

Perkara ini dilaporkan oleh M.Y. Khaerul Umam, selaku kuasa hukum Siosanto, dengan pihak yang dilaporkan berinisial IBS.

Adapun dugaan perbuatan tersebut dilaporkan berkaitan dengan ketentuan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan diterbitkannya SPDP, proses penanganan perkara kini resmi memasuki tahap penyidikan. Namun demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait perkembangan dan penanganan perkara tersebut.
Berawal dari RAB, Investor Disebut Dijanjikan Profit Rp2 Miliar per Bulan

Dugaan persoalan investasi tersebut bermula dari kerja sama proyek Stone Crusher yang telah berlangsung sejak 2021.

Kuasa hukum investor, Muhammad Nasir, menyebut adanya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek kerja sama tertanggal 21 Mei 2021 yang mencantumkan perhitungan keuntungan bagi investor.

Menurut Nasir, dalam dokumen tersebut tercantum nama dan tanda tangan IBS.
“Di RAB ada lima poin. Salah satunya tertulis jelas, investor Stone Crusher mendapat profit Rp2 miliar,” ujar Nasir di Makassar, Sabtu (2/8/2026).

Nasir menjelaskan, perhitungan keuntungan tersebut didasarkan pada kapasitas produksi Stone Crusher sebesar 200 ton per jam.

Dengan asumsi operasional selama delapan jam per hari, kapasitas produksi disebut mencapai sekitar 1.600 ton per hari. Sementara dalam perhitungan RAB, produksi bulanan diproyeksikan mencapai 41.600 ton.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan adanya fee bagi investor sebesar Rp50 ribu per ton.

Apabila perhitungan tersebut dikalikan dengan proyeksi produksi 41.600 ton per bulan, maka nilai keuntungan yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,08 miliar per bulan.
“Rp50 ribu dikali 41.600 ton hasilnya Rp2.080.000.000 per bulan,” jelas Nasir.

Menurut Nasir, nilai investasi untuk pengadaan Stone Crusher dalam kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar sebagaimana tercantum dalam dokumen dan kontrak kerja sama.

Ia juga menyampaikan bahwa dana investasi dalam proses kerja sama tersebut ditransfer kepada pihak yang berkaitan dengan terlapor. Dalam perkembangannya, para pihak disebut telah memiliki kesepakatan mengenai pengembalian dana investasi.

Namun, menurut pihak pelapor, hingga 2026 pengembalian dana tersebut belum direalisasikan sebagaimana yang diharapkan.

Dua Investor Laporkan Perkara, Total Investasi Disebut Lebih dari Rp8 Miliar

Selain laporan yang diajukan oleh Siosanto Santoso, perkara serupa juga disebut dilaporkan oleh investor lainnya, yakni Bambang Haryanto.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum, total nilai investasi yang menjadi pokok dalam dua laporan polisi tersebut mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan harus dibuktikan melalui rangkaian penyidikan serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik juga belum menetapkan IBS sebagai tersangka. Dengan demikian, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Media RadarEkspres tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Bupati Luwu Timur maupun pihak yang dilaporkan.

Ruang tersebut diberikan untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, bantahan, maupun informasi lain yang dianggap perlu terkait pemberitaan mengenai perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi Stone Crusher tersebut.

Laporan: JDT

Tags: Laporan Penipuan dan Penggelapan
Previous Post

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

Next Post

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Related Posts

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang
Breaking News

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

September 2, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif
Breaking News

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026
Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol
Breaking News

Empat Kali Bobol Rumah, Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi, Hasil Curian Disebut untuk Narkotika dan Judol

Agustus 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra
Breaking News

Semarak HUT ke-81 RI, SMPN 14 Makassar Beri 81 Piagam untuk Petugas Paskibra

Agustus 17, 2026
Next Post
Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026
SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

September 11, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

September 2, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

Bupati Luwu Timur Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher, Polda Sulsel Resmi Naikkan ke Penyidikan

September 11, 2026
SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

September 11, 2026
Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

Krisis Energi Melumpuhkan Aktivitas Warga Bahan Bakar Susah, LPG Langka, Hingga Pemadaman Listrik Berulang

September 10, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

LSM GMBI Wilter Sulsel Audiensi ke Kesbangpol, Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ormas

September 2, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.