GOWA, RadarEkspres – Jembatan timbang adalah alat yang digunakan untuk mengukur berat truk secara akurat. Dengan melewati jembatan timbang, pengemudi truk dapat memastikan bahwa beban mereka berada dalam batas yang ditetapkan sebelum mereka memasuki jalan raya.
Selain itu, Petugas UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Pallangga menuai sorotan publik, Pasalnya banyak pelanggar truk overload bisa lolos setelah membayar sejumlah uang kepada petugas.
Seharusnya petugas UPPKB meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggar truk overload, pelanggar truk overload harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas.
Sanksi ini bertujuan untuk menghukum pelanggaran truk overload dan mendorong kesadaran akan pentingnya mematuhi batas beban yang ditetapkan.
Untuk mengatasi masalah truk overload secara menyeluruh, penting bagi para pengemudi truk dan pemilik bisnis untuk secara konsisten mematuhi peraturan yang ada. Jangan karena membayar sejumlah uang, petugas dengan mudahnya memberikan kebijakan sehingga pengemudi truk overload tidak bisa dihilangkan.
Sementara di Konfirmasi ke Andi Muh Ikhsan Kepala Badan Pengawasan Bagian Timbangan Pallangga mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pungli baik itu anggota saya maupun sopir yang berusaha menyogok anggota saya.
Terkait dengan itu saya tidak mengerti, tetapi saya menekankan kepada semua teman-teman di bawah, pada saat melaksanakan kegiatan operasi, saya tidak mau ada pemberian dari sopir atau dari pengusaha.” jelasnya.
Ia juga menyampaikan saat dihadapan awak media dan LSM, “Orang itu mungkin mau sogok teman-teman. Tapi saya sampaikan jangan coba-coba mengambil barang milik sopir angkot. Kalau saya dapat bisa saja dipindahkan,” tambahnya.
Andi Ihsan menegaskan bahwa ia sering mengevaluasi kinerja petugas dan melakukan pengontrolan.
“Jika ada bukti pelanggaran, silahkan di tindak sesuai aturan. Saya tidak akan membela anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Selain itu, wartawan pun tak lepas untuk mempertanyakan mengenai narasi dugaan pungli yang mencuat di pemberitaan.
Mendengar hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan UPPKB Pallangga, Andi Muhammad Ihsan mengaku kaget.
Sementara di konfirmasi ke Jurnin Mile selaku tim investigasi L Kompleks mengatakan bahwa dirinya akan terus melakukan kontrol terhadap pelanggar truk overload, kenapa bisa lolos setelah membayar sejumlah uang?
“kami akan terus mengontrol pelanggar truk overload, apabila ada temuan truk overload namun petugas UPPKB tidak memberikan sanksi tegas maka kami akan laporkan,” tegas Jurnin Mile.” Kamis 10 Oktober 2024.
Jurnin Mile berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap petugas UPPKB yang diduga menerima suap.”tutupnya.
Laporan: JDT