RADARNKRI.Com I Gowa – Syafriadi Djaenaf, gagal menjadi Bacaleg Nasdem di DPRD Gowa. Hingga hari ini, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bersangkutan tak diterbitkan, selasa 17/07/2018.
Penerbitan SKCK Bacaleg Nasdem No. 1 Dapil VI Bajeng dan Bajeng Barat ini ditengarai dugaan sengaja dihambat dengan berbagai dalih.
Menurut Syafriadi Djaenaf, dirinya mengurus SKCK awal bulan ini dan saat akan diminta oleh pihak Polres Gowa berdalih menunggu petunjuk dari Polda Sulsel.
“Alasannya karena saya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa tanah,” ujar Syafriadi. Lanjut dikatakan bahwa kemarin, dalihnya berubah karena ada perbedaan tahun lahir.
“Kenapa tidak jauh hari diberitahu supaya dapat mengurusnya,” kata Syafriadi. Menurutnya, ada hal aneh sebab mengurus SKCK bukan pertama kali ini dilakukannya.
“Saya sudah keempat kali mendapat SKCK yang sebelumnya dikenal SKKB,” tutur Syafriadi.
Ia berpendapat. Ada kecurigaan, katanya jika ini sengaja dicekal oleh oknum-oknum tertentu termasuk elite politik agar dirinya gagal maju di Pileg 2018.
Lebih jauh dikatakan, mengabdikan diri ke rakyat bukan hanya di dewan tapi di lain tempat masih tersedia hanya saja jika benar disetting oknum tertentu sangat disayangkan.
“Saya sesalkan jika ini hal kesengajaan dari lembaga maupun oknum mensetting agar dihambat. Apalagi semua syarat telah saya penuhi termasuk rekomendasi dari Polsek,” tambahnya, Selasa, 17 Juli 2018.
Diketahui, Syafriadi Djaenaf merupakan Ketua Bidang Organisasi Kader dan Kepengurusan (OKK) Partai Nasdem kabupaten Gowa.
Hingga berita ini terbit, Wakil Ketua OKK DPW Partai Nasdem Sulsel belum memberikan keterangan meski sudah dikonfirmasi.(Ilyas)