Gowa – RadarNkri.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukuma di di kantor lurah Tamarunang Sabtu 24 Oktober 2020
Kegiatan penyuluhan hukum mengangkat tema Meningkatkan pemahaman hukum pemuda dan masyarakat dalam gerakan advokasi diranah kasus hukum perdata dan pidana.
Hipma Gowa Komisariat uinam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan yayasan lembaga bantuan hukum Makassar
Ketua umum Hipma Gowa Kom. Uinam Muh. Irwan dalam sambutannya mengatakan tujuan di laksanakannya kegiatan ini guna untuk menambah ilmu dan pemahaman pemuda dan masyarakat tentang hukum, baik itu yang ada pada rana hukum perdata maupun hukum pidana.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung di aula kantor lurah Tamarunang dan di buka langsung oleh ketua umum DPP HIPMA Gowa bapak Riring Hasim,
Dalam sambutannya Riring Hasim Selaku ketua umum DPP HIPMA Gowa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus Hipma Gowa Kom. Uinam yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.
“Kegiatan ini patut di apresiasi, ini salah satu kegiatan yang cukup bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat kabupaten Gowa khususnya yang di Kel. Tamarunang, Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sadar akan hukum dan bisa menambah pengetahuan tentang Hukum,”. Ujar Riring Hasim Ketua umum DPP HIPMA Gowa
Ditempat terpisah bapak lurah Tamarunang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Hipma Gowa Kom. Uinam yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum diwilayahnya tentu ini akan membantu masyarakat untuk menambah pengetahuan tentang hukum yang ada di lingkungan sekitarnya
“Terimakasih kepada HIPMA Gowa Kom. Uinam Telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum diwilayah kami, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu masyarakat kami mengetahui dan memahami hukum-hukum yang ada di sekitarnya,”. Tutur Bapak Lurah Tamarunang
(Red) A.ilyas