Makassar, RadarEkspres – 28 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice menggelar Pendidikan Paralegal Angkatan Pertama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 28 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Humas PN Makassar, Sibali, SE., SH., MH., memberikan sambutan sekaligus berbagi pengalaman tentang pentingnya pendidikan paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif LBH No Viral No Justice dalam menyelenggarakan pendidikan paralegal. Program ini berperan besar dalam membantu masyarakat memahami hukum dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Sibali dalam sambutannya.

Menariknya, Sibali juga pernah mengikuti Pendidikan Paralegal pada tahun 2014. Pengalamannya tersebut membuatnya memahami betul bagaimana peran paralegal dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Sebagai seseorang yang juga pernah mengikuti pendidikan paralegal, saya memahami betapa pentingnya peran ini. Paralegal menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan tetapi terkendala oleh keterbatasan hukum dan biaya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM., menegaskan bahwa pendidikan paralegal ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan hukum dasar, teknik advokasi, dan strategi pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin mencetak paralegal yang tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang baik tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai permasalahan hukum,” kata Mursida.
Acara ini juga menjadi forum diskusi antara peserta dan narasumber mengenai berbagai isu hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti bantuan hukum bagi masyarakat miskin, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta peran paralegal dalam memperkuat akses keadilan di daerah.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi peradilan, diharapkan dapat memperkuat peran paralegal di Indonesia, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pendampingan hukum secara layak dan adil.
Laporan; JDT