RADARNKRI.Com I Makassar – Plt Gubernur Sulsel Sony Sumarsono bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Senin, 16/4/2018.
Dalam kunjungannya bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri langsung di terima oleh komisioner KPU Provinsi Sulsel dan sejumlah kepala dinas,
Kunjungan Sony yang pertama ke KPU Sulsel setelah resmi menjabat Plt gubernur sulsel untuk mempertanyakan bagaimana anggaran Pilgub yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang rencananya akan dirasionalisasi oleh Banggar DPRD Sulsel.
Menurutnya NPHD 2018 sudah ditanda tangani Bappeda, tapi katanya mau ditahan dulu oleh dprd. Problemnya karena ada anggaran sisa yang mau dipotong.
“Aturan mainnya setelah pilkada, kalau ada sisahnya baru dikembalikan, jangan sampai di jalan KPU mengalami kekurangan anggaran,”tambahnya.
Menanggapi pernyataan Soni Sumarsono, Ketua KPU Sulsel, Muh Iqbal Latif mengatakan sejak awal pihaknya berkomitmen terbuka dalam pengelolaan anggaran. Hal itu dibuktikan dengan uji publik anggaran Pilgub Sulsel senilai Rp456 miliar.
“Tapi ketika setelah pencalonan, kami mengatakan ke DPRD ada 22 miliar yang tidak kami gunakan. Dan ini nilai yang kita sepakati dengan inspektorat,” tutur Iqbal Latif.(AS)