Makassar, RADARNKRI – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) mendapat respon dan dukungan dari Pengurus BAIN HAM RI di 34 Provinsi dalam menjalankan program advokasi dan investigasi dengan membentuk klinik hukum di seluruh desa di Indonesia, Jum’at 3 September 2021.
Untuk melancarkan program tersebut di butuhkan perwakilan dari seluruh Pengurus BAIN HAM RI di seluruh Indonesia untuk masuk di struktur Pengurus DPP BAIN HAM RI minimal tiga orang guna memperlancar komunikasi dalam mensukseskan program yang sangat di butuhkan masyarakat utamanya masyarakat yang jauh dari pusat kabupaten dan kota.
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI , DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd,MH ,Mengatakan masuknya pengurus dari seluruh provinsi adalah bentuk komunikasi dan dukungan yang kuat terhadap BAIN HAM RI karena di buktikan dengan tingginya respon pengurus dan masyarakat Indonesia.
Hadirnya BAIN HAM RI di tengah masyarakat memberikan bantuan dan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi dengan dukungan ratusan Advokat yang tergabung di BAIN HAM RI di seluruh provinsi di Indonesia,ungkap DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd,MH.
BAIN HAM RI telah membentuk Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI sebagai induk Klinik Hukum di seluruh desa di Indonesia, juga telah terbentuk sayap organisasi BAIN HAM RI Yakni Brigade 83,Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI) dan Gerakan Mahasiswa Intelektual ( GMI )tutup DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd,MH(*).