• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Korban Kerugian Nasabah Bank BNI Kian Bertambah

in HUKUM & KRIMINAL
0
251
SHARES
784
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, RADARNKRI – Bank menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat, sebagai wadah masyarakat yang dipercayakan untuk menabung uang malah menjadi tempat yang meresahkan pada saat ini dengan permasalahan yang ada, seperti yang terjadi saat ini PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk bermasalah dengan Nasabahnya.

Pasalnya, Deposito nasabah yang telah ditabung tidak bisa dicairkan pihak PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ), Tbk.

Baca:

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025

Hal ini dialami oleh 2 orang nasabah dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk yaitu Bapak Hendrik dan Bapak Heng Pao Tek.

Kedua nasabah ini memiliki hubungan keluarga sebagai anak dan ayah yang  telah menabung dan mendepositokan uangnya senilai Rp. 20.100.000.000,- (Dua Puluh Milyar Seratus Juta Rupiah) di PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar, namun ketika kedua nasabah ingin mencairkan uang yang telah didepositokan tersebut, Pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk tidak mencairkannya.

Terhadap ini, telah di tempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada Pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar.

Sebelum mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar, Rudi Kadiaman, SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum Pak Hendrik dan Heng Pao Tek sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dan Saudari Melati Bunga Sombe selaku Karyawan yang bekerja di PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dan hasil dari pertemuan tersebut adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk berjanji akan menyelesaikan permasalahan dana deposito yang dialami Pak Hendrik dan Heng Pao Tek sejumlah Rp.20.100.000.000,00 (dua puluh milyar seratus juta rupiah) pada hari Selasa, 13 April 2021 paling lambat jam 18.00 WITA. Tetapi terhitung sampai hari ini, janji dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk hanyalah sebatas omongan belaka saja tanpa adanya itikad baik untuk mengembalikan dana milik Bapak Hendrik dan Heng Pao Tek.

Lebih lanjut Rudi Kadiaman, SH mengatakan, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk telah memberikan pernyataan melalui balasan somasi kedua bahwa PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk selaku Bank BUMN memerlukan putusan Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Makassar untuk mengganti kerugian dari nasabah BNI, klien kami Pak Hendrik dan Heng Pao Tek.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, kami mendapati bahwa tidak hanya klien kami yang menjadi korban kerugian dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, tetapi ada pihak lain selaku nasabah PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk yakni Bapak Idris Manggabarani yang mengalami kerugian sebesar Rp.45.000.000.000,00 (Empat Puluh Lima Milyar Rupiah) dan tak hanya Bapak Idris Manggabarani tetapi ada lagi nasabah lain yang mengalami kerugian tersebut dengan kerugian sebesar Rp.40.000.000.000,00 (Empat Puluh Milyar Rupiah.)

Maka dari itu, dapat dilihat bahwa PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk selaku Bank Milik Negara tidak bisa menjaga dana dan kepercayaan dari para nasabah dengan adanya kejadian ini.” ungkap Rudi Kadiaman, SH, Sabtu 4 September 2021 di Jalan Lasinrang, saat konferensi Pers.

Seharusnya, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai Bank dapat menjaga dan menjamin dana dari para nasabah yang telah dipercayakan di PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, bukan malah nasabah yang harus menanggung kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

Kami berharap dari Pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan dana deposito milik klien kami Pak Hendrik dan Heng Pao Tek sebesar Rp.20.100.000.000,00 (dua puluh milyar seratus juta rupiah), ” Tutur Rudi Kadiaman, SH.

Laporan : Sari WA

Previous Post

Ketum: Masuknya Pengurus Provinsi  Bentuk Komunikasi dan Dukungan Kuat

Next Post

Dalton Makassar Ethnicity Wedding Expo 2021

Related Posts

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar
Breaking News

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten
Breaking News

Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, Terima Mandat Resmi Bentuk DPD LBH NVNJ Jawa Barat & Banten

Oktober 24, 2025
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum
Breaking News

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat
Breaking News

Perdamaian Warga Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Disepakati di Aula Kantor Camat

Agustus 28, 2025
Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan
Breaking News

Putusan Perdana Restitusi di Samarinda: Hakim Kabulkan Sebagian Tuntutan Korban Pembunuhan

Agustus 22, 2025
Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban
Breaking News

Penganiayaan Brutal di Galesong Selatan, Perempuan 45 Tahun Jadi Korban

Agustus 22, 2025
Next Post
Dalton Makassar Ethnicity Wedding Expo 2021

Dalton Makassar Ethnicity Wedding Expo 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

Figur Merakyat, Ical Jadi Sorotan Utama Jelang Pilketua RW 005 Kelurahan Mampu

November 14, 2025
CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

CLA Law Firm Resmi Hadir di Poso, Siap Layani Kebutuhan Hukum Masyarakat Tanpa Batas

November 14, 2025
Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

Diduga Langgar Prinsip Itikad Baik, BPBD Morowali Utara Digugat Terkait Proyek Tanggap Darurat Rp 1,9 Miliar

November 13, 2025
Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

Ketua Umum dan Sekjen LBH No Viral No Justice Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Kombes Pol. H. Zulham Effendy

November 13, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1667 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.