• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Puluhan Hakim PN Makassar Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji Berdasarkan PP No 94 tahun 2012

in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, PEMERINTAHAN
0
Puluhan Hakim PN Makassar Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji Berdasarkan PP No 94 tahun 2012
292
SHARES
912
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, RadarEkspres – Puluhan hakim di Pengadilan Negeri Makassar menggelar mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap rendahnya gaji yang mereka terima. Aksi mogok ini dilakukan untuk menuntut kenaikan gaji yang dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.” Senin 07 Oktober 2024

Mogok kerja ini mengakibatkan penundaan sejumlah sidang dan pelayanan hukum di pengadilan. Terhitung mulai hari Senin (7/10/2024) hingga, Jumat (11/10/2024). Para hakim berharap dengan aksi ini, pemerintah dan pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi mereka dan segera mengambil langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

Baca:

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026

Juli 7, 2026

Aksi ini juga mencerminkan kondisi yang lebih luas mengenai kesejahteraan aparatur peradilan di Indonesia, di mana banyak pegawai negeri, termasuk hakim, merasa gaji yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Diharapkan, melalui mogok kerja ini, perhatian publik dan pemerintah terhadap isu ini dapat meningkat, sehingga ada solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan lainnya.

Sibali, SE.,SH.,MH, Humas Pengadilan Negeri Makassar mengatakan sangat mendukung gerakan aksi solidaritas yang dilakukan hakim-hakim di seluruh Indonesia.

Dok Sibali SE,SH.,MH (Kanan) dan Johnicol Richard Frans Sine, SH (Kiri) Humas Pengadilan Negeri Makassar

“Pada prinsipnya yang kita perjuangkan adalah terkait dengan peraturan pemerintah No 94 tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim, ” Ujar Sibali

Olehnya itu, Kata Sibali, ini sudah proses panjang sejak 2022-2024, tidak ada perubahan siginifikan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Negara. Terutama tentang perlindungan kesejahteraan bagi para hakim seluruh indonesia.

Lebih lanjut Sibali mengatakan telah dilakukan uji materil di Pasal 23 tahun 2016 untuk melakukan perubahan-perubahan setidaknya pemerintah harus melakukan itu, tapi saat ini tidak peduli kepada para hakim. Sehingga dengan sangat terpaksa melakukan gerakan aksi damai. Dalam hal cuti bersama.

“semoga pemerintah dalam hal DPR-RI dapat melakukan tindakan prioritas untuk melakukan perubahan terkait dengan kesejahteraan para hakim. Terutama gaji pokok dan kesejahteraan keluarga hakim, “harap Sibali

Sementara itu, Hakim Johnicol Richard  Frans Sine, SH,  menambahkan bahwa untuk aktivitas pelayanan publik di PTSP PN Makassar, tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya tidak abai dalam pemenuhan hak kepetingan daripada setiap warga negara selaku pengguna dan pencari keadilan dalam mengikuti proses administrasi di PN Makassar

“Kami hakim sadar akan hal itu bahwa pelayanan publik mendapat tempat prioritas bagi kami selaku aparatur negara. Namun harus diingat juga bahwa putusan hak uji materil itu sudah dari 2018 memerintahkan kepada Menteri Keuangan RI, untuk meninjau kembali PP 94 tahun 2012. Tetapi hal ini sama sekali tidak direspon oleh pemerintah, “Tegasnya.

Untuk itu Johnicol, dengan tegas pihaknya turun melakukan aksi damai dalam mempertahankan martabat hakim. Karena, kalau hakim bermartabat maka hukum terjaga dan masyarakat berwibawa.

Adapun 4 tuntutan Hakim sebagai berikut:
1. Meminta Negara dalam hal ini pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pemenuhan hak Hakim atas kesejahteraan dan Perumahan dengan melakukan revisi terhadap PP nomor 94 tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas Hakim peraturan presiden nomor 5 tahun 2013 tentang hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc peraturan presiden nomor 42 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 5 tahun 2013 dan melakukan penyesuaian atas kondisi ekonomi Faktual saat ini, serta mempertimbangkan besarnya tanggung jawab profesi hakim dan menyesuaikan standar hidup yang layak. Revisi yang kami harapkan tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek atau saat ini saja namun kami berharap pemerintah melakukan penyesuaian secara berkala setiap tahunnya terhadap hak atas keuangan para hakim.

2. Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk memberikan pemenuhan hak atas fasilitas yang layak bagi Hakim utamanya hak atas perumahan transportasi dan kesehatan terhadap Hakim yang ditempatkan di daerah terluar terpencil dan di daerah kepulauan agar dapat diberikan tunjangan kemahalan yang khusus terhadap Hakim ad hoc agar dapat diberikan tunjangan pajak (PPH 21) dan tunjangan purna tugas.

3. Mendorong negara dalam hal ini pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi Hakim, Dalam pelaksanaan tugasnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan selain itu juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membahas dan mengesahkan Contempt of Court  yang memberikan perlindungan bagi kehormatan pengadilan.

3. Mendorong negara dalam hal ini pemerintah dan DPR RI untuk pengesahan RUU jabatan Hakim beberapa peraturan perundang-undangan pada fungsi yudikatif telah menempatkan Hakim sebagai pejabat negara baik Hakim karir maupun Hakim Ad Hoc secara bersama-sama sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman oleh karena itu baik Hakim karir maupun Hakim sebagai pelaksana fungsi yudisial harus ditetapkan sebagai pejabat negara.

Kami Hakim-hakim Berjanji untuk:
1. Menjaga integritas, kemandirian, dan kejujuran
2. Memberikan pelayanan yang profesionalitas kepada masyarakat pencari keadilan.
3. Memberikan pelayanan yang akan akuntabel responsif dan keterbukaan.
4. Memberikan pelayanan yang tidak berpihak dan perlakuan yang sama dihadapan hukum

Aksi mogok kerja ini dilanjutkan dengan membagikan Stiker dan Bunga mawar kepada para pengguna jalan yang melintas di Jl. Kartini dan Jl. Jenderal Sudirman.

Laporan : JDT

Tags: Aksi Mogok KerjaHakim Pengadilan Negeri MakassarPN Makassar
Previous Post

Anniversary Ke – 5 Tahun , Pengurus Y-APK Menggelar Acara di New Tosil Malino

Next Post

Proyek Siluman Pembangunan Masjid Imamul Hakimin PN Makassar, Dari Dana Hibah dan Swadaya Tanpa Papan Bicara

Related Posts

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Breaking News

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting
Breaking News

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
Breaking News

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar
Breaking News

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Next Post
Proyek Siluman Pembangunan Masjid Imamul Hakimin PN Makassar, Dari Dana Hibah dan Swadaya Tanpa Papan Bicara

Proyek Siluman Pembangunan Masjid Imamul Hakimin PN Makassar, Dari Dana Hibah dan Swadaya Tanpa Papan Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

LSM GMBI Wilter Sulsel Soroti Ketidakhadiran PT Kharisma Anugrah Tekhnikindo pada Sidang Mediasi Perdana

Juli 8, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.