• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Sosialisasi Pelaksanaan Transportasi Mudik Mulai Berlaku di Polman

in DAERAH
0
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINJAI, (RadarNkri.com) — Tim gabungan Dishub, Satpol PP TNI Polri turun ke jalan perbatasan Desa Paku Kec. Binuang -Pinrang Sulsel sejak, Kamis( 7/5) sosialisasi aturan pelaksanaan trasportasi mudik ke pelintas terkait, pembatasan pergerakan keluar masuk masyarakat di wilayah ini.

Bagi warga yang tetap melakukan mudik wajib menjalani karantina, perintah daerah pun melakukan pengawasan ketat dan warga harus, siap menerima sangksi tegas apabila tidak mematuhi ketentuan karantina yang berlaku bagi pelanggar.

Baca:

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Foto: Sosialisasi dan pelaksanaan tentang peraturan tarsportasi mudik 2020 di Kab. Polewali Mandar

Pemerintah Kabupaten Polewali memberlakukan aturan, pelintas yang di perbolehkan melalui jalur perbatasan antar wilayah, hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP sulbar. Pemudik yang masuk ke Polewali Mandar siap dikarantina 14 hari pada tempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah.

Masyarakat pun diminta segera melapor pada pemerintah setempat jika menemukan adanya pendatang atau pemudik di lingkungannya.” Pelintas yang tidak ber KTP Sulbar putar balik, ke wilayah asal bepergian . Maka hendaknya bepergian selalu membawa identitas kependudukan, karena sudah diminta putar balik bagi pendatang yg melalui perbatasan,” Singkat Kadishub Polewali Mandar Aksan Amrullah.

Sangksi efektif berlaku, sesuai aturan pemerintah melarang semua warga pulang kampung di tengah pandemi Covid- 19 termasuk, mudik Idul Fitri 1441 H. Sosialisasi terkait, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona aturan pembatasan sektor transportasi warga yang melanggar aturan nomor 6 tahun 2018 soal karantina kesehatan ditetapkan sangksi 1 tahun atau denda 100 Juta rupiah sesuai tertera pada pasal 93 UU No. 6 tahun 2018.

Begitupun, ASN,TNI Polri, Pegawai BUMN tidak diperbolehkan mudik lebaran 2020 karena, potensi menyebabkan penyebaran Covid-19

Laporan : Harrey Kiswah

Previous Post

Sikapi PSBB, Warkop Ubee Merambah Bisnis Ayam Potong Delivery

Next Post

Hari Keenam PSBB Gowa, Polisi Gencar Screening Pengguna Jalan

Related Posts

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga
Breaking News

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar
Breaking News

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
Breaking News

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Next Post

Hari Keenam PSBB Gowa, Polisi Gencar Screening Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.