Radarnkri.com, Makassar — Demonstrasi skala besar dan nasional sejak dua hari lalu yang dimotori mahasiswa terkait penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang yang telah dan sedang beproses pada lembaga pemerintahan, termasuk demo besar mahasiswa seluruh kampus di Sulawesi Selatan, baik di Kota Makassar maupun di kabupaten/kota lainnya yang berlangsung dengan agresif tapi tetap kondusif dan terkendali.
Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Andi Hasdullah dalam releasenya ke media hari ini, Kamis (26/09/2019) mengatakan, Gubernur Nurdin Abdullah dalam menyikapi demo, khususnya di Sulsel terus melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda, Kapolda dan pihak terkait lainnya untuk mengawal demo agar aspirasi masyarakat kita dengarkan, kita teruskan pesannya ke pemerintah pusat untuk jadi masukan dalam perumusan kebijakan yang menjadi tuntutan para demonstran dan yang paling penting juga pengawalan agar penyampaian aspirasi ini berlangsung dengan tertib dan meminimalisir gangguan dan ketertiban umum serta tidak anarkis atau merusak fasilitas umum.
Nurdin Abdullah turun ke lapangan termasuk berkoordinasi dengan kampus dan terus memantau dan perhari ini eskalasi sudah menurun dan kondisi Makassar berangsur pulih dan kondusif. “Pelayanan pemerintahan berjalan baik dan roda perekonomian tetap stabil serta lalulintas sudah mulai kembali lancar,” ungkapnya.
“Kita berharap para mahasiswa sudah dapat kembali ke kampus untuk kuliah normal seperti biasa, intinya aspirasi demo itu pesannya sudah direspon oleh pemerintah untuk dikaji lebih lanjut,” imbuhnya.
Gubernur Nurdin Abdullah memberi apresiasi dan terimakasi kepada semua unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya atas dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam pengawalan demo yang berlangsung dengan persuasif dan baik. Apresiasi juga disampaikan kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya walaupun agresif tapi aspirasi telah disampaikan dengan baik dan menghindari anarkisme yang bisa merugikan orang lain.
Hasdullah menyebutkan bahwa demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi itu adalah hak warga negara yang dilindungi sehingga demo ini adalah sesuatu yang wajar saja apalagi itu maksudnya untuk menyuarakan kepentingan bangsa dan negara Indonesia yang makin baik yang mampu terus meningkatkan daya saing bangsa dan memberikan kepastian hukum. “Ini salah satu poin penting dalam memberi keyakinan kepada para pengusaha terutama dari luar negeri untuk tetap melakukan investasi di Indonesia dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahtraan rakyat yang makin maju,”tutupnya. (Jufri)