RADARNKRI.Com I Makassar – Pihak polda akan menelusuri kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi 15 kecamatan Kota Makassar tahun anggaran 2017, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan terus menelusuri aliran dana anggaran tersebut, minggu 24/06/2018.
Pemotongan anggaran sosialisasi sebesar 30 persen diduga mengalir ke sejumlah pejabat. Sementara ini pihak penyidik Polda Sulsel menelusuri siapa-siapa saja pejabat diduga kebagian dana anggaran pemotongan 30 persen.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan jika pihaknya masih terus melakukan penelusuran aliran dana pemotongan 15 kecamatan tersebut yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat.
“Anggaran kegiatan di Kecamatan tiap tahunnya, itu ada potongan 30 persen,” ujar Dicky Sondani, Minggu (24/6/2018).
Dana yang dipotong 30 persen tersebut, kata Dicky disetorkan oleh seluruh kecamatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) untuk dikelola.
“Dana 30 persen itu disetorkan dan dikelola langsung oleh kepala BPKAD,” kata Dicky.
Namun lanjut Dicky, pihaknya masih meneliti siapa saja yang melakukan dan memberikan kewenangan. Apalagi kata Dicky, faktanya sudah sangat jelas bahwa terjadi pemotongan anggaran kegiatan kecamatan sebesar 30 persen.
“Anggarannya kan sudah jelas, tapi kok ada pemotongan. Siapa yang bisa melakukan pemotongan ini ?,” ungkap Dicky.
Dalam pemotongan anggaran 30 persen tersebut, menurut Dicky tentunya ada seseorang yang punya kewenangan dan inisiatif untuk melakukan pemotongan itu.
“Apakah Camat sendiri ataukah ada orang lain. Inilah yang masih kita selidiki,” tegas Dicky.
Dicky menambahkan, dalam kasus ini pihak penyidik masih melakukan pendalam guna menelusuri aliran dana tersebut ke siapa saja yang ikut menikmati.
Sehingga menimbulkan kerugian negara dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.(AS)