• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Terkait Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum

in DAERAH
0
249
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, (Radarnkri.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin, 10 November 2019.

Baca:

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ungkap Ilham.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” terang Ilham.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare,” pungkasnya.(*)

Previous Post

Dua Objek Wisata Unggulan ini Dalam Tahap Pembangunan Jalan dan Kawasan Pedestrian

Next Post

Dibuka Hari Ini, Berikut Tahapan CNPS Pemprov Sulsel 2019

Related Posts

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga
Breaking News

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda
Breaking News

AMSC Perbakin Kota Makassar Gelar Musclub, Siapkan Rekrutmen Atlet Muda

Februari 1, 2026
Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar
Breaking News

Literasi Kepemiluan Diperkuat, KPU Enrekang Hadirkan Program KPU Mengajar bagi Pelajar

Januari 29, 2026
Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja
Breaking News

Resmi Terima SK, DPD IWO Indonesia Takalar Siap Bergerak Jalankan Program Kerja

Januari 25, 2026
Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
Breaking News

Gubernur Sulsel Pimpin Koordinasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa
Breaking News

Penerapan KUHAP Baru Dipertanyakan di PN Sungguminasa

Januari 13, 2026
Next Post

Dibuka Hari Ini, Berikut Tahapan CNPS Pemprov Sulsel 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Tuntas, Gubernur Sulsel Dorong Warga Aktif Berolahraga

Februari 12, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Fakta Persidangan Praperadilan: Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Dinilai Cacat Hukum

Februari 4, 2026
Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Kasus AJB Masuk Pidana, Tim Hukum Nilai Bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium

Februari 3, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.