• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Tim Anti Bandit Polres Gowa Lumpuhkan Residivis Pencurian

in DAERAH
0
249
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Gowa – Tim Anti Bandit Polres Gowa melumpuhkan satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ketika dilakukan pengembangan kasusnya, selasa 18/06/2018.

Pelaku diketahui berinisial MA (30) berprofesi pengawai honorer Dinas Kebersihan sebagai driver mobil pengangkut sampah, warga Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Ia dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata ketika dilakukan pencarian barang bukti lainnya aksi kejahatan pelaku.

Baca:

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025
Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

April 23, 2025
Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

April 21, 2025

“Pelaku dilumpuhkan dengan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya membawa pelaku ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Gowa, Selasa (19/6/2018).

Selain itu, lanjut Shinto, Tim Anti Bandit Polres Gowa juga turut mengamankan dua orang penadah barang hasil curian pelaku berinisial RD dan TDR (35).

“Pelaku kita tangkap berdasarkan rekaman CCTV. Dimana pelaku terlihat melintas Jalan Borong Raya Makassar. Dengan menggunakan sebuah mobil, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Sementara ini kata Shinto, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“MA dalam melancarkan aksi kejahatannya berpura-pura menagih iuran sampah ke rumah warga yang kelas menengah atas, saat pemilik rumah tidak ada pelaku langsung melakukan aksi pencuriannya. Dan motifnya supaya mendapatkan keuntungan. Rekan pelaku berinisial YO alias TG masih kita kejar,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa, 1 unit mobil Toyota Soluna warna silver, 1 unit mobil Suzuki Swif warna silver, 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Ride warna hitam, 5 unit TV berbagai macam merk, 13 unit laptop berbagai macam merk beserta charger, 17 unit Handphone berbagai macam merk, 5 unit HandyCam berbagai macam merk, 7 unit kamera berbagai macam merk, 2 buah jam tangan, 1 pasang speaker laptop, 17 unit Hard Disk, 7 buah External Disk, 2 buku rekening, 5 buah tas ransel, 3 tas laptop, 1 pasang sepatu warna cokelat, 1 unit kalkulator merk Casio, 1 set speaker aktif merk Avante, 1 unit lemari es mini merk Krisbow dan 1 unit tape radio merk LG.

“Barang-barang hasil curian dijual ke RD dan TDR. Barang bukti lainnya sudah dijual ke wilayah Makassar, Sulbar termasuk wilayah Jawa,” ujarnya.

Shinto menambahkan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pelaku juga pimpinan kelompok sindikat kejahatan jalanan lintas Makassar.

“Pelaku Pernah ditangkap di Polsek Rappocin pada 2016 silam, dan sudah menjalani hukuman penjara di rutan selama 15 bulan,” pungkasnya.

Pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara dan sementara dua orang penadah dipersangkakan dengan pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.(AS)

Tags: Tim Anti Bandit Polres Gowa Lumpuhkan Residivis Pencurian
Previous Post

Serangan Nyamuk Pada Laga Tunisia Vs Inggris, Piala Dunia 2018.

Next Post

AKBP Shinto Silitonga Dapat Dukungan Dari Pengamat Politik Dan Hukum, Ada Apa Ya?

Related Posts

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa
Breaking News

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya
Breaking News

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025
Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa
Breaking News

Merawat Tradisi, Menguatkan Silaturahmi: Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian Budaya Gowa

April 23, 2025
Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam
Breaking News

Usai Dilaporkan, Pemilik Akun IG @tantee_ikkaa Melapor Balik ke Polres Maros: Diduga Diancam dengan Sajam

April 21, 2025
Breaking News

Pemilik Akun @Tantee_Ikkaa Masih Trauma atas Kejadian yang Dialaminya di Kabupaten Maros

April 21, 2025
Rumpun Keluarga Raja Tallo VII Gelar Attamu Taung dan Halal Bi Halal, Karaeng Manai Ajak LBH NVNJ DPC Gowa Aktif Lestarikan Budaya
Breaking News

Rumpun Keluarga Raja Tallo VII Gelar Attamu Taung dan Halal Bi Halal, Karaeng Manai Ajak LBH NVNJ DPC Gowa Aktif Lestarikan Budaya

April 10, 2025
Next Post

AKBP Shinto Silitonga Dapat Dukungan Dari Pengamat Politik Dan Hukum, Ada Apa Ya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Ketua Divisi Pendidikan Hukum LBH NVNJ DPC Makassar Nilai Dewan Lorong Tak Perlu Dipertahankan Jika Tak Miliki Insentif dan Kontribusi Nyata

Ketua Divisi Pendidikan Hukum LBH NVNJ DPC Makassar Nilai Dewan Lorong Tak Perlu Dipertahankan Jika Tak Miliki Insentif dan Kontribusi Nyata

Mei 8, 2025
Syarif Sarabba Kembali Terpilih sebagai Ketua Panitia Qurban Raudhatul Muflihien

Syarif Sarabba Kembali Terpilih sebagai Ketua Panitia Qurban Raudhatul Muflihien

Mei 5, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023
Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

Oktober 28, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Silaturahmi Kebangsaan: Danlantamal VI Makassar Kunjungi Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa

Mei 9, 2025
Ketua Divisi Pendidikan Hukum LBH NVNJ DPC Makassar Nilai Dewan Lorong Tak Perlu Dipertahankan Jika Tak Miliki Insentif dan Kontribusi Nyata

Ketua Divisi Pendidikan Hukum LBH NVNJ DPC Makassar Nilai Dewan Lorong Tak Perlu Dipertahankan Jika Tak Miliki Insentif dan Kontribusi Nyata

Mei 8, 2025
Syarif Sarabba Kembali Terpilih sebagai Ketua Panitia Qurban Raudhatul Muflihien

Syarif Sarabba Kembali Terpilih sebagai Ketua Panitia Qurban Raudhatul Muflihien

Mei 5, 2025
Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Peringati Hari Buruh, DPP LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada DPD Jawa Timur dan DPC Surabaya

Mei 1, 2025

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ya, Ampun. Seorang Anak Tega Tebas Leher Ibu Kandung di Jalan Tinumbu Lr. 148  

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.