Maros, RadarEkspres — Eksekusi lahan empang di Kampung Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota TNI AU berinisial Z yang hadir menggunakan seragam dinas saat mendampingi pihak penggugat. Kuasa hukum Riyan Mustafa menilai kehadiran oknum tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi kuat menyalahi prinsip netralitas aparat negara dalam perkara perdata.
Oknum Z diketahui merupakan cucu dari salah satu tokoh kunci di pihak penggugat. Namun yang memicu kegaduhan publik adalah tindakan Z memasuki area eksekusi resmi Pengadilan Negeri Maros dengan mengenakan seragam militer, yang secara simbolik dapat ditafsirkan sebagai upaya menunjukkan kekuatan di tengah proses hukum sipil.
“Ini bukan sekadar kehadiran individu biasa. Seragam dinas dalam eksekusi perdata bisa dianggap sebagai tindakan intimidatif dan memberi kesan adanya backing aparat,” tegas kuasa hukum Riyan Mustafa kepada media ini.
Kuasa hukum menyebut tindakan tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap netralitas lembaga peradilan. Mereka menegaskan bahwa proses eksekusi perdata wajib berlangsung secara steril dari berbagai bentuk tekanan, baik fisik maupun simbolik.
Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa meski anggota TNI memiliki hak sebagai warga negara, penggunaan atribut kedinasan di luar penugasan resmi merupakan tindakan sensitif yang berpotensi melanggar aturan internal militer.
“Kami meminta klarifikasi resmi dari TNI AU. Jika Z hadir tanpa penugasan, maka penggunaan seragam dinas dalam area eksekusi patut diuji sebagai dugaan pelanggaran disiplin,” tambah Riyan.
Kuasa hukum Riyan Mustafa memastikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk menelusuri penggunaan atribut militer dalam proses penegakan hukum perdata tersebut. Mereka menilai, kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Sengketa lahan Marana sendiri telah berlangsung lama dan diwarnai ketegangan. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Maros seharusnya menjadi penutup sengketa, namun kehadiran oknum berseragam justru membuka babak baru yang lebih kontroversial.
Kuasa hukum menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh tercoreng oleh simbol kekuasaan apa pun, terutama pada wilayah yang seharusnya steril dari pengaruh militer.
“Kami mendorong transparansi total. Hukum harus ditegakkan, bukan ditundukkan oleh simbol jabatan atau seragam,” tutupnya.
Sumber : Ilham
Editor. : Tim Redaksi


















