JENEPONTO, (RadarNkri.com) — Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Jeneponto sebagai pilar Kemensos yang ditempatkan di seluruh kecamatan dari Sabang sampai Merauke.
TKSK di tugaskan untuk melaksanakan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) antara lain Anak Jalanan, Desabilitas/anak cacat dan Lansia.
Adapun sasaran bantuan santunan sembako yang diberikan beras dan telur yang khusus tidak tersentuh oleh pemerintah maka hadirlah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk melakukan assessment kemiskinan bagi masyarakat
Program Aksi TKSK kecamatan binamu sebagai bentuk kepedulian sosial menyalurkan bantuan sembako kepada lansia dan fakir miskin di 3 Kelurahan, Kelurahan Biring Kassi, Kelurahan Balang toa dan Kelurahan Pabiringa, pada Selasa (7/04/2020).
Subhan S.Pd Koordinator TKSK Jeneponto menuturkan bahwa TKSK sebagai pilar Kemensos yang ditempatkan di seluruh kecamatan dari Sabang sampai Merauke. Dalam hal ini, memberikan bantuan serta mengurangi permasalahan sosial masyarakat khususnya di kabupaten Jeneponto
“TKSK ini mereka bekerja tanpa pamrih, mengangkat isu sosial untuk membantu menuntaskan permasalahan sosial,” ungkap Subhan Koordinator TKSK Jeneponto.
Lurah Biringkassi Supardi, S. Sos. MM, saat di konfirmasi via telepon mengatakan bahwa saat ini belum mengetahui dengan adanya kegiatan TKSK yang memberikan bantuan kepada warganya.
Menurutnya, Subhan belum konfirmasi ke saya, “seharusnya sebelum turun melakukan penyerahan bantuan, konfirmasi dulu ke pihak pemerintah setempat agar kita bisa saling bersinergi.” ungkap Lurah Biringkassi
Sementara Lurah Pabiringa Flamegiyanti Thayeb, SS. MM, memaparkan bahwa Subhan ini sangat meresahkan karena setiap melakukan kegiatan diluar sepengetahuan kami selaku kepala kelurahan.
Flamegiyanti mengaku sudah banyak menerima bentuk pengaduan dari warganya. Warga secara sengaja datang ke kantor untuk mempertanyakan adanya sejumlah penerima justru tak layak untuk diberikan bantuan. Selaku pemerintah, pihaknya juga tak bisa memberikan tanggapan secara jelas, karena selama ini program TKSK yang disalurkan di tingkat kelurahan justru tak melibatkan pemerintah setempat.
“TKSK sebagai pengelola bantuan juga tak pernah melibatkan kami. Makanya, kami juga bingung menjawabnya,” katanya. Seharusnya, bantuan seperti ini melibatkan pemerintah setempat. Karena yang lebih tau bisa menerima bantuan dan tidaknya adalah pemerintah kelurahan.
Supaya BPNT tepat sasaran, seharusnya program ini melibatkan pemerintah setempat dalam hal pendataan,” tutup Lurah Pabiringa.
Laporan : Jufri