RADARNKRI.Com I Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, pada rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rabu 11/07/2018.
Ia mengatakan, penyerahan Ranperda APBD 2018 ini terjadi beberapa perubahan pendapatan dan komponen atas belanja program.
“Setelah kami telaah dengan baik, ternyata terjadi perubahan pendapatan, dan ini dilakukan dalam rangka penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” ungkap Karaeng Kio, sapaan akrabnya.
Adapun yang mendasari terjadinya perubahan kata Karaeng Kio, karena adanya program yang belum dialokasikan atau anggaran yang belum cukup dana pada anggaran pokok 2018, serta adanya program yang tergolong prioritas sehingga perlu penyesuaian atas alokasi anggaran atau pemanfaatn dari efisiensi pengggunaan dana pada kegiatan yang telah yergolong pada anggaran pokok.
Olehnya, dirinya mengaku dengan pertimbangan tersebut terjadi kenaikan 0,89 persen yakni senilai Rp 15.698.463.857 dari anggaran pokok sebesar Rp 1.769.955.531.817, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 1.785.653.795.674.
“Nilai termasuk telah termasuk anggaran dua kelompok yaitu belanja langsung dan tidak langsung,” urainya.
Adapun anggaran untuk kelompok belanja langsung yang mengalami kenaikan 10,12 persen atau senilai Rp 87.292.820.468 dari anggaran pokok Rp 862.265.152.463, sehingga nilai anggaran untuk belanja pokok menjadi Rp 949.557.972.931
Lebih lanjut, Karaeng Kio turut menyampaikan anggaran kelompok belanja secara tidak langsung yang juga mengalami kenaikan 1,34 persen.
“Belanja tidak langsung juga naik Rp 12.833.994.813 atau 1,34 persen dari anggaran pokok Rp 958.690.179.353, sehingga setelah perubahan menjadi Ro 971.524.174.166,” jelasnya.
Tak hanya itu, penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 196.810.420.747 juga mengalami kenaikan 88.401.424.541 atau 81,54 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 108.408.996.206.
Tak sampai disitu, pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 61.382.069.323 mengalami kenaikan 6,92 persenatau Rp 3.973.077.173 dari Rp 57.408.996.206.
Terkait hal tersebut, Mantan Kepala Badan Pengembangan dan PMD itu berharap Ranperda ini dapat dijadikan peraturan daerah dan dilanjutkan dengan Rancangan Perubahan Daerah APBD TA 2019 yang akan diimplementasikan pada awal 2019.
“Semoga dengan ini bisa menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang kita emban bersama, sekaligus memenuhi kalender perencanaan dan penganggaran yang diatur dalam perundang-undangan, serta mari kita tingkatkan sinergitas antara kita semua tetap menjadi kesatuan yang tidak dipisahkan,” harapnya
Kegiatan ini diikuti Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Dandim 1409 Gowa, Wakapolres Gowa, 27 Anggota DPRD, dan Pimpinan SkPD lingkup Pemkab Gowa.(Ilyas)