• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Viral!!! Sidang “Lakurang Siri” Diduga Janggal

in HUKUM & KRIMINAL
0
249
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS, radarnkri.com | Sidang UU ITE “Lakurang Siri” digelar Pengadilan Negeri Maros berdasarkan nomor perkara 174/Pid Sus/2020/PN Mrs, dengan terdakwa Hj. Azizyah Usman Malik, Kamis, 10/09/2020 diduga janggal.

Pasalnya, selain sidang digelar sebelum sidang praperadilan Inkracht, kendati sidang tersebut sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP), juga ditemukan dokumen telah direkayasa.

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026

Kepada media ini, Muh. Israq Mahmud, Shi., Cla., Cil., Kuasa Hukum terdakwa Hj. Azizyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Maros mengungkapkan bahwa,” kejanggalan terhadap dokumen diduga direkayasa diketahui ketika diajukan kehadapan Majelis Hakim saat sidang ke empat praperadilan, dan itu sangat menyimpang, ” jelasnya.

Lebih jauh Israq menjelaskan, pihaknya menempuh upaya praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangka karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk menjadikan tersangka kepada Hj. Azizyah menyalahi hukum acara yang berlaku.

“Dalam hukum acara, itu ada putusan MK nomor 102 tahun 2015 menetapkan bahwa, pada saat sidang pokok perkara digelar dan sidang praperadilan belum Inkracht maka dinyatakan gugur,” tukasnya.

“Kami sudah mengajukan hak beracara dan praperadilan, lagipula dari pihak klien sekarang tidak ditahan sehingga masih banyak waktu untung melakukan sidang pokok perkaranya untuk memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa sebagai warga negara dalam mendapatkan haknya, memperoleh putusan praperadilan yang menurut kami sangat menyimpang, buktinya saat sidang pembuktian, Rabu, 09/09/2020 dan ternyata memang banyak surat legalitas dari yang kami terima sangat jauh berbeda dalam surat yang dilampirkan sebagai bukti pada hari itu, terutama penambahan pasal yang diajukan,”tambahnya.

Sementara Kuasa Hukum Polsek Mandai, usai sidang ke-4 Praperadilan tidak ingin memberikan keterangan saat ditemui media.

Menurutnya, untuk memberikan keterangan dirinya tidak memiliki tupoksi sebab kewenangan berada di kehumasan.

“Saya tidak bisa memberi keterangan sebab kami hanya kuasa hukum, untuk keterangan silakan konfirmasi ke humas saja,”tutupnya.

Laporan : Sudarman Djoni

 

Tags: Lakurang SiriPencemaran Nama Baik
Previous Post

Sidang Perdana “Lakurang Siri” Digelar

Next Post

Friendly Match Futsal, FC HondaKima VS Poetra Tegal. Berlangsung Apik

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya
Breaking News

Surat Gadai Dilaporkan Hilang, Tapi Emas Nasabah Justru Ditebus Orang Lain di Pegadaian Borong Raya

Maret 18, 2026
Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan
Breaking News

Nasabah Kaget, Emas 40 Gram yang Digadaikan Dikabarkan Sudah Dicairkan

Maret 18, 2026
Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar
Breaking News

Modus Kenalan di TikTok, Pemuda Diduga Curi Motor Seorang Janda di Makassar

Maret 9, 2026
Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri
Breaking News

Dana Tak Bisa Ditarik, Korban BLN Konsolidasi Nasional Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Maret 1, 2026
Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN
Breaking News

Penuh Khidmat, Perayaan HUT Wakil Ketua Umum DPP LBH NVNJ Disertai Penyematan PIN

Februari 11, 2026
Next Post
Friendly Match Futsal, FC HondaKima VS Poetra Tegal. Berlangsung Apik

Friendly Match Futsal, FC HondaKima VS Poetra Tegal. Berlangsung Apik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Mei 14, 2026
Tugas Lapangan, Mahasiswa Fak Psikologi UIT 2024 Lakukan Observasi Bimbingan dan Konseling di SMAS Islam Athirah

Tugas Lapangan, Mahasiswa Fak Psikologi UIT 2024 Lakukan Observasi Bimbingan dan Konseling di SMAS Islam Athirah

Mei 13, 2026
Upacara Penuh Kearifan Lokal Jadi Momentum Membangun Karakter dan Masa Depan Generasi Indonesia

Upacara Penuh Kearifan Lokal Jadi Momentum Membangun Karakter dan Masa Depan Generasi Indonesia

Mei 5, 2026
Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

April 26, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Paripurna DPRD Makassar Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Mei 14, 2026
Tugas Lapangan, Mahasiswa Fak Psikologi UIT 2024 Lakukan Observasi Bimbingan dan Konseling di SMAS Islam Athirah

Tugas Lapangan, Mahasiswa Fak Psikologi UIT 2024 Lakukan Observasi Bimbingan dan Konseling di SMAS Islam Athirah

Mei 13, 2026
Upacara Penuh Kearifan Lokal Jadi Momentum Membangun Karakter dan Masa Depan Generasi Indonesia

Upacara Penuh Kearifan Lokal Jadi Momentum Membangun Karakter dan Masa Depan Generasi Indonesia

Mei 5, 2026
Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

Menghidupkan Nilai Leluhur di Sekolah: Metode Pappasang Jadi Solusi Pendidikan Karakter

April 26, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.