• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Pelatihan PRO BONO di Lingkup PBH PERADI Makassar 

in HUKUM & KRIMINAL
0
250
SHARES
781
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Makassar, RADARNKRI.com | Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Makassar menggelar pelatihan “Pro Bono” di lingkungan kantor PBH PERADI Makassar, Jalan Dr. Samratulangi No.85 B, Kota Makassar.

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026

PRO BONO merupakan kewajiban Advokat memberikan bantuan hukum cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Kewajiban PRO BONO ini diatur sebagaimana dalam Pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Berdasarkan informasi, pelatihan diikuti oleh para peserta yang telah lulus dalam tahap wawancara yang di laksanakan pada hari Jumat 11 Juni 2021 yaitu sebanyak 17 peserta.

Pelatihan tersebut selain sebagai salah satu syarat untuk bergabung di PBH PERADI Makassar juga untuk menggelorakan semangat PRO BONO yang merupakan marwah dari seorang Advokat.

Membuka kegiatan, Ketua PBH PERADI Kota Makassar, Hendra Firmansyah, SH., MH., dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan advokat yang berintegritas, kredibilitas dan akuntalbel, Jum’at, 25/06/2021.

” Melalui pelatihan PRO BONO angkatan ke 2 ini supaya dapat mendorong agar advokat di indonesia khususnya advokat yang ada di kota makassar dapat menjalankan kewajiban pro bononya bagi masyarakat yang tidak mampu sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat pasal 22 ayat (1) Jo Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2008 Jo peraturan Peradi nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya.

Ditemui media ini, Ketua Panitia, Baso Faisal, SH., mengungkapkan,” Saya mewakili Panitia Pelaksana mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota/staff yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini begitupun dengan teman-teman peserta pelatihan yang begitu semangat dan antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini, saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi teman-teman peserta pelatihan sebagai calon advokat-advokat masa depan, SALAM PRO BONO!!!,” tukasnya.

Sementara Sekretaris Panitia, Muh. Eki Anugrah, SH., memaparkan tujuan dilaksanakannya pelatihan,” kegiatan ini selain sebagai salah satu syarat untuk bergabung sebagai anggota di PBH PERADI Makassar juga untuk menggelorakan semangat PRO BONO yang merupakan marwah dari seorang Advokat sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) UU Advokat, bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” ucapnya.

” Kami berharap dengan diadakannya kegiatan pelatihan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan terutama bagi peserta kegiatan mengenai ruang lingkup advokat itu sendiri serta tugas mulia PRO BONO yang diemban oleh Advokat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, ST. Fatimah, SH., mewakili peserta angkatan ke II dan juga sekaligus mewakili Srikandi PBH ikut memberikan komentar nya terkait dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan probono ini.

“luar biasa ternyata pelatihan ini tidak hanya berdasar pada syarat perekrutan untuk menjadi staf di lingkungan PBH PERADI Kota Makassar, tapi juga kami dididik kembali terkait dengan ilmu pengetahuan yang dalam, mengenai strategi hukum, bantuan hukum kepada masyarakat miskin, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Bahwa untuk membantu masyarakat miskin/rentan adalah merupakan kewajiban setiap advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaiman diamanatkan oleh UU no 18 tahun 2003 pasal 22 ayat (1),” tukasnya.

Sekedar diketahui, Materi Pelatihan yang diberikan pada pelatihan, diantaranya : PBH PERADI dan Gerakan Pro Bono di Kota Makassar, Bantuan Hukum di Indonesia, Strategi Advokasi dan Inestigasi, Bantuan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum. (Aly)

Tags: Advokat Pro Bono
Previous Post

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

Next Post

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Next Post

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.