Makassar, RadarEkspres — Lembaga Latoa (Langit Timor Sinema) Makassar bersama Polsek Bontoala menggelar aksi berbagi takjil kepada masyarakat di Jalan Sunu, Kota Makassar, Minggu (8/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sosial ini disambut antusias oleh masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan.
Ketua Lembaga Latoa Makassar, Andi Arham, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan selama dua tahun berturut-turut sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga masyarakat dan pihak kepolisian dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan untuk berbuka puasa, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan aparat kepolisian,” ujar Andi Arham.

Ia menjelaskan, Lembaga Latoa Makassar memiliki sekretariat atau basecamp di Jalan Lacukang Nomor 14, Makassar, sehingga kegiatan sosial seperti berbagi takjil juga menjadi bentuk kepedulian lembaga terhadap masyarakat di sekitar lingkungan tersebut.
Selain membagikan takjil kepada pengguna jalan, Lembaga Latoa Makassar juga menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan Al Mukarramah yang beralamat di Jalan Barukang 5, Makassar.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pengurus Lembaga Latoa Makassar, di antaranya Rina Nurmalasari selaku Bidang SDM, Asdiana sebagai Bendahara, serta Safri Roy Pratama yang akrab disapa Dg Mile selaku Humas lembaga.
Para pengurus bersama anggota kepolisian tampak kompak membagikan takjil kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga warga sekitar yang melintas di Jalan Sunu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Laporan: SRP
















