• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

Apakah Keadilan Makin Melambat, Hukum Makin Sulit Dipahami, ataukah Moralitas Kian Menipis?

in Breaking News, RAGAM
0
Apakah Keadilan Makin Melambat, Hukum Makin Sulit Dipahami, ataukah Moralitas Kian Menipis?
257
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Keadilan Makin Melambat, Hukum Makin Sulit Dipahami, ataukah Moralitas Kian Menipis?

Makassar, RadarEkspres – Sepekan terakhir jagad maya ini dihebohkan dengan berita-berita yang banyak mengundang perhatian, entah itu fenomena atau bagian dari hadiah zaman, dari rimbuh riahnya kontroversial pemberitaan tersebut ada 3 peristiwa yang menggugah rasa manusiawi.
Peristiwa tersebut adalah:
1. Ayah Tewas Dimassa, Anak Pencuri Ayam di Bali Menangis Histeris.
2. Pria di Morowali Tewas Dikeroyok Massa Setelah Diduga Mencuri Sepeda Motor.
3. Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Melempar Kue kepada Seorang Staf.

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Ketiga peristiwa tersebut bukan hanya menjadi konsumsi media atau sekadar headline yang ramai diperbincangkan. Lebih dari itu, ketiganya merupakan cerminan kondisi sosial yang patut menjadi bahan refleksi bersama. Moralitas seolah semakin menjadi sesuatu yang dirindukan di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang sejatinya menjunjung tinggi nilai-nilai Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Dari sana kemudian muncul pertanyaan besar:
Apakah keadilan memang semakin melambat? Apakah hukum semakin sulit dipahami? Ataukah justru moralitas kita yang semakin menipis?

*Peristiwa Pertama: Ketika Dugaan Kejahatan Dibalas dengan Hilangnya Nyawa*

Peristiwa “Ayah Tewas Dimassa, Anak Pencuri Ayam di Bali Menangis Histeris” mengundang luka kemanusiaan yang mendalam.

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan pencurian yang disangkakan, negara hukum (rechtsstaat) tidak pernah membenarkan praktik main hakim sendiri (eigenrichting).
Salah satu fondasi utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yakni setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Artinya, yang berwenang menentukan seseorang bersalah atau tidak bukanlah massa, melainkan pengadilan melalui proses hukum yang adil (due process of law).
Yang patut disayangkan dalam peristiwa ini bukanlah semata-mata hukum yang dianggap terlambat, melainkan kesadaran hukum (legal awareness) masyarakat yang belum sepenuhnya tumbuh sebagai pengayom moralitas bangsa.

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan yang layak menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara keamanan daerah.
Mengapa situasi KAMTIBMAS tidak dapat segera diurai sebelum berujung pada hilangnya nyawa?

Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan personel, hambatan koordinasi, ataukah pola penanganan yang masih terlalu prosedural sehingga tindakan cepat (fast response) baru dilakukan setelah laporan resmi diterima?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kritik konstruktif agar sistem perlindungan masyarakat dapat terus diperbaiki.

*Peristiwa Kedua: Ketika Fenomena Main Hakim Sendiri Kembali Terulang*

Belum selesai rasa prihatin terhadap peristiwa pertama, publik kembali dikejutkan dengan meninggalnya seorang pria di Morowali setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa praktik vigilantism atau main hakim sendiri masih menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
Padahal pertanyaannya sederhana.

Apakah salah apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana diserahkan terlebih dahulu kepada Aparat Penegak Hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum?
Jawabannya tentu tidak memerlukan perdebatan panjang.
Justru demikianlah prinsip negara hukum bekerja.
Sekali lagi, pertanyaan mengenai kesigapan aparat menjadi relevan untuk diajukan.

Mengapa situasi tidak dapat segera dikendalikan sebelum korban kehilangan nyawa?

Apakah terdapat kendala struktural dalam penanganan keamanan masyarakat, ataukah mekanisme birokrasi penegakan hukum masih terlalu lamban menghadapi dinamika di lapangan?

Pada sisi lain, masyarakat juga kerap membandingkan bagaimana perlakuan terhadap pelaku yang diduga berasal dari kalangan biasa dengan penanganan terhadap tokoh atau pejabat tertentu.

Sebagai contoh, publik pernah menyoroti proses penahanan mantan pejabat Kejaksaan (Eks Jampidsus “FA”) yang dilakukan tanpa penggunaan rompi tahanan maupun borgol.

Perbandingan tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan main hakim sendiri dan perlu saya tegaskan bahwa main hakim sendiri tetap merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun namun kondisi tersebut menunjukkan adanya persepsi publik mengenai ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum.

Di sinilah muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang publik:
Apakah hukum dan keadilan baru bergerak setelah suatu perkara menjadi viral?

Pertanyaan tersebut tentu menjadi ruang evaluasi bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan setara di hadapan hukum (equality before the law).

Peristiwa Ketiga: Moralitas Penyelenggara Negara Sedang Diuji

Peristiwa dugaan pelemparan kue oleh Ketua DPRD Bone kepada seorang staf juga tidak kalah menyita perhatian publik.

Peristiwa ini tidak semata-mata menyangkut aspek pidana, tetapi juga menyentuh dimensi etika penyelenggara negara.
Seorang pejabat publik bukan hanya memikul kewenangan, melainkan juga tanggung jawab moral untuk menjaga sikap, emosi, dan keteladanan.

Dalam perkembangannya, publik kemudian mengetahui adanya informasi bahwa perangkat CCTV di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan. Terlepas dari benar atau tidaknya kaitan fakta tersebut dengan pembuktian perkara, kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat mengenai efektivitas proses pembuktian.

Karena perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan menuju penyidikan, maka seluruh pihak patut menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktiannya kepada Aparat Penegak Hukum.
Harapan kita sederhana.

Hadirkan proses hukum yang cepat, profesional, objektif, dan transparan sehingga kepastian hukum tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

REFLEKSI
Ketiga peristiwa tersebut hendaknya tidak hanya dipandang sebagai fenomena viral yang berlalu begitu saja.
Lebih dari itu, ia merupakan cermin yang mengingatkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar dalam membangun budaya hukum (legal culture), memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan respons institusi penegak hukum.
Pembenahan tidak hanya diperlukan pada tataran struktural penyelenggara negara, tetapi juga pada tataran sosial masyarakat.

Jangan sampai keadilan menjadi lemah, sementara prasangka justru semakin kuat.
Jangan sampai hukum datang ketika semuanya telah terlambat ketika nasi telah menjadi bubur dan arang telah menjadi debu.

Maka marilah kita membangun kesadaran hukum bersama.
Meskipun dalam praktiknya ketaatan terhadap hukum terkadang terasa mengecewakan, percayalah bahwa keadilan tidak pernah benar-benar kalah melawan ketidakbenaran. Ia hanya membutuhkan waktu untuk menemukan jalannya.
Sebagai penutup, izinkan saya menyampaikan sebuah refleksi yang lahir dari keyakinan saya sebagai seorang advokat:

“Hukum tidak pernah mendahului keadilan. Ia lahir melalui proses, dibangun dengan kehati-hatian, dan ditegakkan melalui pembuktian. Karena itu, hukum bukanlah alat pembenar kekuasaan, melainkan Guardian of Justice penjaga keadilan yang sejak awal hadir untuk memastikan bahwa setiap hak memperoleh perlindungannya dan setiap kesalahan dipertanggungjawabkan secara bermartabat.”

Salam Keadilan.
Salam Kepastian Hukum.
Dan jangan pernah lupa untuk selalu berniat baik.

Suwandi Arham, S.H., M.H.
Makassar, 27 Juli 2026

Tags: Opini
Previous Post

Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto

Next Post

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan
Breaking News

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum
Breaking News

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”
Breaking News

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Next Post
Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.