• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home Breaking News

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

in Breaking News, DAERAH
0
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat
252
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gowa, RadarEkspres  – 24 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 011/SK/DPP-LBH/NVNJ/VII/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng Periode 2026–2030.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut merupakan bentuk komitmen DPP LBH No Viral No Justice dalam memperluas jaringan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Baca:

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Kehadiran DPC Bantaeng diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi hukum, advokasi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Akta Pendirian LBH No Viral No Justice, serta hasil rapat pengurus Dewan Pimpinan Pusat LBH NVNJ.

Berdasarkan keputusan tersebut, DPP LBH NVNJ menetapkan susunan pengurus DPC Kabupaten Bantaeng yang akan mengemban amanah organisasi selama masa bakti 2026–2030, yaitu:

Susunan Pengurus DPC LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng
Pengurus Inti

* Ketua: M. Ramli, SH., MH., C.LE
* Wakil Ketua: Bambang Haryono
* Sekretaris: Nawir Amiruddin, C.LE., C.P.L.A
* Wakil Sekretaris: Fahruddin Nurdin
* Bendahara: H. Muh. Arif, C.PLA

* Ketua Divisi

* Ketua Divisi Sarana: Andi Fifi Alfira, S.Pd
* Ketua Divisi Operasional: Wandi, C.PLA
* Ketua Divisi Pendidikan: Achmad Ardiansyah Saputra, C.PLA
* Ketua Divisi Litigasi: Jufri, S.H
* Ketua Divisi Non Litigasi: Nurdin
* Ketua Divisi Seni dan Budaya: Rusdianto
* Ketua Divisi Humas: Umar, C.PLA

DPP LBH No Viral No Justice berharap seluruh jajaran pengurus yang telah disahkan dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM, menyampaikan bahwa pembentukan DPC Kabupaten Bantaeng merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum hingga ke tingkat daerah.

“Kami berharap kepengurusan yang baru ini mampu menjadi wadah pengabdian bagi para pegiat hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. LBH No Viral No Justice harus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., MH., C.LA, menegaskan bahwa seluruh pengurus yang telah menerima amanah wajib menjaga nama baik organisasi serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keberadaan DPC Kabupaten Bantaeng diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan humanis. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” katanya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPC LBH NVNJ Kabupaten Bantaeng kini resmi memiliki legalitas organisasi untuk melaksanakan berbagai program kerja, seperti penyuluhan hukum, pendampingan perkara, mediasi, konsultasi hukum, pendidikan paralegal, hingga advokasi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

DPP LBH No Viral No Justice optimistis kehadiran DPC Kabupaten Bantaeng akan semakin memperkuat eksistensi organisasi dalam mengawal penegakan hukum, memperluas akses terhadap keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“No Viral No Justice” bukan sekadar slogan, melainkan semangat perjuangan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.

Laporan : Red

 

Tags: LBH NVNJ DPC Bantaeng
Previous Post

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Next Post

Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan
Breaking News

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum
Breaking News

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”
Breaking News

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026
Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking News

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

Oktober 15, 2026
Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai
Breaking News

Tempuh Restorative Justice, Persoalan Investasi Stone Crusher Rp2 Miliar Disepakati Berakhir Damai

Oktober 15, 2026
Next Post
Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto

Kilas Balik 1998: Gerakan Cinta Rupiah yang Digagas Tutut Soeharto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan Grosse Risalah Lelang KPKNL Palopo Senilai Rp.1Miliar Disorot, Pelapor Desak Propam Usut Penganganan Perkara

Oktober 22, 2026
Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Tajam dengan Pendekatan Hukum dan HAM Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Klarifikasi FF–RYK, Kajian Hukum dan Opsi Laporan Disiapkan

Oktober 20, 2026
Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Dr. Makkah Muharram Kembali Diundang ke Forum Ahli Lingkungan Hidup Se-Indonesia di Bali, Tegaskan Kiprah Panjang sebagai Ahli Hukum

Oktober 18, 2026
Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Cakra Barani Angkat Isu Publik ke Ranah Musik Lewat Lagu “20 Koper”

Oktober 15, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.